Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Kucing Pakai Mesin Pengering, Dua Pria Malaysia Ditangkap

Kompas.com - 14/09/2018, 13:41 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

GOMBAK, KOMPAS.com - Kepolisian Malaysia pada Jumat (14/9/2018) menahan dua pria yang membunuh kucing bunting dengan memasukkannya ke mesin pengering.

Peristiwa itu terjadi ketika keduanya berada di self-service laundromat.

Dalam unggahan di Facebook, Polisi Kerajaan Malaysia menyatakan kedua pria itu ditahan oleh kepolisian pusat distrik di Gombak, Selangor, untuk diinterogasi.

Baca juga: Kapten dan ABK Asal Indonesia Diculik di Perairan Sabah Malaysia

"Dua dari tiga pria yang diburu oleh polisi karena membunuh kucing hamil dengan memasukkannya ke dalam mesin pengering telah ditahan pagi ini," ucap polisi, seperti diwartakan Channel News Asia.

Kepala polisi Gombak Samsor Maarof mengatakan, pelaku ketiga masih buron dan kini sedang ditelusuri keberadaannya.

Dalam rekaman CCTV menunjukkan dua pria menaruh seekor kucing ke mesin pengering pada tengah malam pada Selasa (11/9/2018).

Video memperlihatkan seorang dari ketiga pria itu mengangkat kucing dari lantai, sementara dua lainnya membuka pintu mesin pengering.

Setelah menempatkan kucing di dalam mesin, mereka menutupnya dan pergi begitu saja.

Ketika mereka kembali beberapa saat kemudian untuk memasukkan koin ke mesin pengering dan menyalakannya.

Asosiasi Binatang Malaysia mengunggah gambar dari video yang menunjukkan wajah ketiga pelaku, dan gambar kucing di dalam mesin pengering.

Baca juga: Utang Negara Banyak, Pekerja di Malaysia Dapat Sedikit Kenaikan Upah Minimum

Tubuh kucing itu ditemukan oleh pelanggan yang ingin menggunakan mesin pengering.

Organisasi pecinta binatang selanjutnya melaporkan insiden kekejaman terhadap hewan tersebut kepada polisi.

Aksi kekejaman terhadap hewan di Malaysia dapat dikenai denda, atau hingga hukuman tiga tahun penjara, atau kombinasi dari keduanya jika terbukti bersalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com