Salin Artikel

Bunuh Kucing Pakai Mesin Pengering, Dua Pria Malaysia Ditangkap

Peristiwa itu terjadi ketika keduanya berada di self-service laundromat.

Dalam unggahan di Facebook, Polisi Kerajaan Malaysia menyatakan kedua pria itu ditahan oleh kepolisian pusat distrik di Gombak, Selangor, untuk diinterogasi.

"Dua dari tiga pria yang diburu oleh polisi karena membunuh kucing hamil dengan memasukkannya ke dalam mesin pengering telah ditahan pagi ini," ucap polisi, seperti diwartakan Channel News Asia.

Kepala polisi Gombak Samsor Maarof mengatakan, pelaku ketiga masih buron dan kini sedang ditelusuri keberadaannya.

Dalam rekaman CCTV menunjukkan dua pria menaruh seekor kucing ke mesin pengering pada tengah malam pada Selasa (11/9/2018).

Video memperlihatkan seorang dari ketiga pria itu mengangkat kucing dari lantai, sementara dua lainnya membuka pintu mesin pengering.

Setelah menempatkan kucing di dalam mesin, mereka menutupnya dan pergi begitu saja.

Ketika mereka kembali beberapa saat kemudian untuk memasukkan koin ke mesin pengering dan menyalakannya.

Asosiasi Binatang Malaysia mengunggah gambar dari video yang menunjukkan wajah ketiga pelaku, dan gambar kucing di dalam mesin pengering.

Tubuh kucing itu ditemukan oleh pelanggan yang ingin menggunakan mesin pengering.

Organisasi pecinta binatang selanjutnya melaporkan insiden kekejaman terhadap hewan tersebut kepada polisi.

Aksi kekejaman terhadap hewan di Malaysia dapat dikenai denda, atau hingga hukuman tiga tahun penjara, atau kombinasi dari keduanya jika terbukti bersalah.

https://internasional.kompas.com/read/2018/09/14/13410381/bunuh-kucing-pakai-mesin-pengering-dua-pria-malaysia-ditangkap

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke