Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Bakal Kembalikan Dana 1MDB Rp 164 Miliar ke Malaysia

Kompas.com - 10/09/2018, 18:39 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

SINGAPURA, KOMPAS.com - Pengadilan Singapura memerintahkan pengembalian dana yang berkaitan dengan skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Kabar tersebut disampaikan firma hukum berbasis di Singapura, Tan Rajah and Cheah, seperti dilansir AFP Senin (10/9/2018).

Baca juga: Terkait Skandal 1MDB, Malaysia Berupaya Sita Jet Pribadi di Singapura

Dalam keterangan resminya, firma itu berujar Pengadilan Negeri Singapura memerintahkan pengembalian sebesar 15,3 juta dolar Singapura, atau Rp 164,8 miliar.

"Dana tersebut ditransfer ke rekening pemulihan di Kuala Lumpur. Sementara proses pemulihan aset yang melanggar hukum masih dilakukan," kata firma Tan Rajah and Cheah.

Di bawah Perdana Menteri Mahathir Mohamad, Malaysia menggelar investigasi atas tudahan 1MDB yang melibatkan Najib Razak.

Agustus lalu, sebuah yacht bernilai 250 juta dolar AS, sekitar Rp 3,7 triliun, milik pengusaha bernama Jho Low menggunakan uang 1MDB dikembalikan oleh Indonesia.

Pemerintahan Mahathir juga mencari jet bernilai 35 juta dolar AS, sekitar Rp 519,8 miliar, yang dimiliki Low. Kepolisian Singapura menyatakan jet itu ada di wilayah mereka.

Singapura merupakan satu dari AS dan Swiss yang menggelar penyelidikan sendiri terkait skandal penggelapan 4,5 miliar dolar AS, atau Rp 66,8 triliun, itu.

Di 2016, otoritas Singapura menyatakan berhasil menyita 240 juta dolar Singapura, atau Rp 2,5 triliun, dari rekening bank maupun properti yang diduga berhubungan dengan 1MDB.

Skandal itu membuat Najib kalah dari Mahathir, yang notabene adalah mentor politiknya, pada pemilihan umum 9 Mei lalu.

Sejak kekalahan di pemilu, Najib ditahan dan mendapat dakwaan terkait skandal tersebut. Namun, dia bersikukuh tak bersalah.

Baca juga: Yacht Mewah Terkait Skandal 1MDB Tidak Jadi Dipamerkan ke Publik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com