CARACAS, KOMPAS.com - Ribuan warga Venezuela berbondong-bondong menuju Peru sebelum Sabtu (25/8/2018).
Pada akhir pekan itu, pemerintah Peru memberlakukan aturan baru yang mengharuskan kepemilikan paspor bagi para pelintas batas.
Selama bertahun-tahun warga Venezuela yang hendak bepergian ke Peru cukup menunjukkan kartu identitas alias KTP mereka.
Pada Kamis (23/82018), Komisioner Tinggi PBB untuk urusan Pengungsi, Filippo Grandi, mendesak Peru dan Ekuador untuk "tetap mengizinkan mereka yang memerlukan perlindungan internasional untuk mendapat akses keamanan dan mencari suaka".
Baca juga: Krisis Ekonomi Bikin Wanita Venezuela Terpaksa Jadi PSK
Berdasarkan perhitungan PBB, sebanyak 26.000 warga Venezuela tiba di Peru pada 2017. Namun, kepala imigrasi Peru, Eduardo Sevilla mengatakan, jumlah warga Venezuela yang masuk negaranya jauh lebih besar.
Menurut Sevilla, warga Venezuela yang berada di Peru saat ini mencapai setidaknya 400.000 orang.
Perdana Menteri Peru, César Villanueva menegaskan, kewajiban memiliki paspor saat melintas perbatasan bukan berarti Peru "menutup pintu" bagi para migran asal Venezuela.
Hanya saja, kata Villanueva, menunjukkan KTP Venezuela tidak memberikan cukup informasi dan dapat dengan mudah dipalsukan.
Untuk mempermudah akses bagi kaum lansia, perempuan hamil, dan anak-anak asal Venezuela, Menteri Luar Negeri Peru, Néstor Popolizio, menyatakan akan mengeluarkan "visa kemanusiaan".
Warga Venezuela yang memerlukan visa tersebut dapat mengajukan permohonan melalui perwakilan Peru di Venezuela, Kolombia, Ekuador, dan pintu perbatasan di Tumbes.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.