YANGON, KOMPAS.com - Militer Myanmar secara sistematis merencanakan pembunuhan besar-besaran atau genosida terhadap warga etnis Rohingya.
Demikian laporan dari kelompok hak asasi manusia Fortify Rights berdasarkan testimoni dari 254 orang yang terdiri dari penyintas, pejabat, dan pekerja selama 21 bulan.
Melansir The New York Times pada Jumat (20/7/2018), eksodus sekitar 700.000 orang dari etnis Rohingya ke Bangladesh pada tahun lalu merupakan akibat dari pembantaian massal, pemerkosaan, dan pembakaran desa mereka di negara bagian Rakhine, Myanmar.
Baca juga: PBB Tuduh Myanmar Tahan Puluhan Pengungsi Rohingya yang Kembali
Fortify Rights menyebut 22 pejabat militer dan polisi yang bertanggung jawab langsung atas serangan terhadap etnis Rohingya.
Kelompok tersebut merekomendasikan agar Dewan Keamanan PBB merujuk mereka ke Pengadilan Pidana Internasional.
"Genosida tidak terjadi secara spontan," kata salah satu pendiri Fortify Rights, Matthew Smith.
"Imunitas atas kejahatan ini akan membuka jalan bagi lebih banyak pelanggaran dan serangan di masa mendatang," imbuhnya.
Saat itu, militer Myanmar dan pejabat daerah melarang keberadaan benda tajam yang dapat digunakan sebagai alat bela diri warga Rohingya.
Pihak berwenang juga menghancurkan pagar rumah-rumah warga etnis Rohingya untuk memudahkan serangan militer.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.