NEW YORK, KOMPAS.com - Puluhan pengungsi Rohingya yang mencoba kembali ke rumah mereka di Rakhine dilaporkan telah ditahan otoritas Myanmar.
Kabar tersebut disampaikan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Zeid Ra'ad Al Hussein, yang lantas mempertanyakan keseriusan pemerintah Myanmar dalam proses pemulangan Rohingya.
"Kami telah menerima laporan mengenai 58 orang pengungsi Rohingya yang berusaha kembali ke Rakhine namun justru ditangkap dan ditahan atas tuduhan yang tak jelas," kata Zeid, dilansir AFP.
"Mereka kemudian mendapat pengampunan dari presiden, namun hanya dipindahkan dari penjara Buthidaung ke lokasi yang disebut 'pusat penerimaan' dengan kondisi yang tak berbeda dengan penahanan administratif," kata Zeid saat menyampaikan perkembangan krisis Rohingya kepada Dewan HAM PBB.
Baca juga: Bocah Rohingya Terluka Akibat Tembakan Petugas Perbatasan Myanmar
"Para wakil pemerintah berulang kali menyatakan bahwa Myanmar siap untuk menerima kembali para pengungsi, tapi banyak di antara mereka yang kembali dengan keinginan mereka sendiri justru telah ditahan," tambahnya.
Zeid mengatakan, pihaknya memiliki bukti yang menunjukkan kekejaman di Rakhine yang sedang berlangsung.
Pihaknya menyebut masih ada lebih dari 11.000 warga Rohingya telah melarikan diri dari Rakhine tahun ini. Hal tersebut menunjukkan tindak kekerasan masih terjadi di sana sehingga memaksa warga untuk melarikan diri.
Membalas pernyataan pejabat PBB, delegasi Myanmar menyebut laporan tersebut telah menyimpang.
Delegasi Myanmar menegaskan jika pemerintahnya saat ini terus bekerja agar dapat mempercepat proses pemulangan terhadap para pengungsi yang memiliki hak untuk kembali.
Myanmar mengatakan siap menyambut kembalinya sebagian dari 700.000 pengungsi Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh sejak Agustus demi menghindari tindak kekerasan dari militer Myanmar.
Baca juga: Militer Myanmar Pecat Jenderal yang Terkait Kekerasan Rohingya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.