Salin Artikel

PBB Tuduh Myanmar Tahan Puluhan Pengungsi Rohingya yang Kembali

Kabar tersebut disampaikan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Zeid Ra'ad Al Hussein, yang lantas mempertanyakan keseriusan pemerintah Myanmar dalam proses pemulangan Rohingya.

"Kami telah menerima laporan mengenai 58 orang pengungsi Rohingya yang berusaha kembali ke Rakhine namun justru ditangkap dan ditahan atas tuduhan yang tak jelas," kata Zeid, dilansir AFP.

"Mereka kemudian mendapat pengampunan dari presiden, namun hanya dipindahkan dari penjara Buthidaung ke lokasi yang disebut 'pusat penerimaan' dengan kondisi yang tak berbeda dengan penahanan administratif," kata Zeid saat menyampaikan perkembangan krisis Rohingya kepada Dewan HAM PBB.

"Para wakil pemerintah berulang kali menyatakan bahwa Myanmar siap untuk menerima kembali para pengungsi, tapi banyak di antara mereka yang kembali dengan keinginan mereka sendiri justru telah ditahan," tambahnya.

Zeid mengatakan, pihaknya memiliki bukti yang menunjukkan kekejaman di Rakhine yang sedang berlangsung.

Pihaknya menyebut masih ada lebih dari 11.000 warga Rohingya telah melarikan diri dari Rakhine tahun ini. Hal tersebut menunjukkan tindak kekerasan masih terjadi di sana sehingga memaksa warga untuk melarikan diri.

Membalas pernyataan pejabat PBB, delegasi Myanmar menyebut laporan tersebut telah menyimpang.

Delegasi Myanmar menegaskan jika pemerintahnya saat ini terus bekerja agar dapat mempercepat proses pemulangan terhadap para pengungsi yang memiliki hak untuk kembali.

Myanmar mengatakan siap menyambut kembalinya sebagian dari 700.000 pengungsi Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh sejak Agustus demi menghindari tindak kekerasan dari militer Myanmar.

https://internasional.kompas.com/read/2018/07/05/20451841/pbb-tuduh-myanmar-tahan-puluhan-pengungsi-rohingya-yang-kembali

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke