Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Militer Myanmar Pecat Jenderal yang Terkait Kekerasan Rohingya

Kompas.com - 26/06/2018, 13:18 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber AFP

YANGOON, KOMPAS.com - Militer Myanmar mengatakan telah memecat seorang jenderal yang masuk dalam daftar sanksi Uni Eropa terkait pelanggaran HAM dalam krisis Rohingya.

Keputusan untuk memecat Mayor Jenderal Maung Maung Soe, mantan komandan komando wilayah barat Myanmar disampaikan lewat media sosial Facebook pada Senin (25/6/2018) malam.

Pengumuman itu muncul setelah Uni Eropa memasukkan nama Mayjen Maung Maung Soe dalam daftar larangan berkunjung dan pembekuan aset.

Baca juga: Militer Myanmar Diduga Bangun Markas di Tanah Etnis Rohingya

Meski demikian, militer Myanmar tidak menyebut bahwa pemecatan sang jenderal terkait dengan sanksi Uni Eropa ini.

Militer Myanmar hanya mengatakan, pemecatan Mayjen Maung Maung Soe dari posisinya sebagai komandan wilayah komando barat terkait kegagalannya menjaga stabilitas negara bagian Rakhine.

Militer Myanmar menambahkan, telah mengizinkan Letnan Jenderal Aung Kyaw Zaw, komandan biro operasi khusus, mengundurkan diri dengan alasan kesehatan.

Sama halnya dengan Mayjen Maung, Letjen Aung Kyaw Zaw juga masuk di dalam daftar sanksi Uni Eropa.

Para jenderal ini masuk ke dalam daftar sanksi Uni Eropa karena keterlibatan atau keterkaitan mereka dalam kekerasan serta pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya di paruh kedua 2017.

"Sejumlah pelanggaran itu termasuk pembunuhan, kekerasan seksual, dan pembakaran bangunan serta rumah warga Rohingya secara sistematis," demikian Uni Eropa.

Baca juga: Gerebek Laboratorium, Pasukan Militer Myanmar Sita Narkoba Rp 94 M

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com