KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengumumkan rencana untuk membangun pulau di gugus batuan yang dekat dengan Singapura.
Kantor berita AFP melaporkan Rabu (30/5/2018), rencana tersebut berpotensi bisa membuat negara tetangganya marah.
Kawasan Pedra Branca atau Batu Puteh menjadi sengketa sejak Malaysia memasukkannya ke dalam wilayah mereka dalam peta yang dipublikasikan pada 1979.
Singapura memprotes, dan mengadukan masalah tersebut ke Pengadilan Internasional milik PBB (ICJ) pada 2003.
Baca juga: Mahathir Bakal Beri Tahu Singapura soal Pembatalan Proyek Kereta Cepat
23 Mei 2008, ICJ mengumumkan Pedra Branca menjadi milik Singapura. Sedangkan gugusan batu, atau Middle Rock, masuk ke dalam kekuasaan Malaysia.
Malaysia tidak terima, dan mengajukan peninjauan kembali atas putusan ICJ di 2 Februari 2017 dengan mengajukan bukti baru.
Bukti tersebut berupa tiga dokumen yang diambil dari Arsip Nasional Inggris, dan memperlihatkan Singapura tidak berkuasa atas Pedra Branca selama 1950-1960.
Singapura kemudian membalas dengan memberi laporan pengamatan tertulis yang mereka sebut sebagai "bantahan komprehensif".
Malaysia mengajukan peninjauan kedua di 30 Juni 2017 yang meminta agar ICJ memutuskan perairan di sekitar Pedra Branca milik mereka.
Langkah itu dikecam Kementerian Luar Negeri Singapura sebagai gugatan yang "membingungkan, tidak penting, dan tidak pantas".
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.