Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/04/2018, 09:44 WIB

BAGHDAD, KOMPAS.com - Pengadilan di Irak menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada 19 perempuan asal Rusia yang bergabung dengan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

Banyak dari terdakwa menyampaikan kepada pengadilan bahwa mereka telah dibawa ke Irak karena dipaksa oleh anggota ISIS asal Turki.

Pada awal bulan ini, Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan sekitar 50 hingga 70 perempuan yang dapat berbahasa Rusia telah ditahan Irak, bersama dengan lebih dari 100 anak-anak mereka.

Baca juga : ISIS Penggal Tiga Kakak Beradik Pekerja Medis di Afghanistan

Diplomat Rusia yang menangani kasus ini menyatakan, keluarga dari para perempuan tersebut akan dihubungi dan diinformasikan mengenai putusan tersebut.

Pengadilan kriminal di Baghdad yang menangani kasus terorisme itu juga memberikan hukuman penjara seumur hidup terhadap enam perempuan asal Azerbaijan dan empat orang asal Tajikistan.

Mayoritas dari mereka mengklaim telah tersesat saat perjalanan menuju Irak.

"Saya tidak tahu kami berada di Irak. Saya pergi bersama suami dan anak-anak saya ke Turki untuk tinggal di sana," kata salah satu terdakwa.

ISIS secara mengejutkan melakukan tindakan ofensif pada 2014 dan mengendalikan sekitar sepertiga wilayah negara itu, termasuk kota kedua terbesar, Mosul.

Sejak mengumumkan kemenangan melawan ISIS pada akhir 2017, otoritas Irak telah menahan lebih dari 560 perempuan dan 600 anak-anak yang memiliki hubungan dengan anggota kelompok pemberontak.

Baca juga : Pengadilan Irak Hukum Mati 300 Orang Terkait ISIS

Pada awal bulan ini, pengadilan Irak menghukum Djamila Boutoutaou, warga negara Perancis, dengan hukuman penjara seumur hidup karena bergabung dengan ISIS.

Boutoutaou mengatakan kepada pihak berwenang, dia mengira melakukan perjalanan dengan suaminya untuk tujuan liburan, namun keduian dia menyadari suaminya merupakan anggota ISIS. Suaminya terbunuh oleh militer Irak di Mosul.

Para pakar memperkirakan Irak telah menahan lebih dari 20.000 orang yang dituduh terkait dengan ISIS, dan telah menjatuhkan hukuman mati terhadap 300 orang sejauh ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke