BELAGAVI, KOMPAS.com - Sebuah desa di terletak di kawasan barat daya India menerapkan sebuah peraturan yang unik.
Sebagaimana diberitakan oleh India Times Selasa (17/4/2018), di desa bernama Belawatti, pesta pernikahan harus sudah selesai pada pukul 19.00.
Jika melebihi jam yang sudah ditetapkan, siap-siap saja pihak penyelenggara bakal mendapat denda hingga 10.000 rupee, atau sekitar Rp 2,09 juta.
Omani Bhogan, salah seorang penduduk Belawatti berujar, peraturan itu diterapkan karena desa yang masuk wilayah Belagavi itu kaya akan pohon jambu mete.
Keberadaan pohon dengan nama Latin Anacardium Occidentale itu memberikan kemakmuran bagi desa dengan populasi 3.500 jiwa tersebut.
Baca juga : Mahar Pernikahan Pelajar SMP, Uang Rp 10 Juta, Beras hingga Sebidang Tanah
Sebab, selain bisa dijual sebagai buah, jambu mete juga dapat diproduksi menjadi minuman keras.
Namun, adanya minuman keras dari jambu mete itu ternyata mulai memberikan masalah karena membuat anak muda disana kecanduan.
Apalagi, minuman keras tersebut sering disajikan di tengah berlangsungnya pesta pernikahan. Akibatnya, hampir tidak ada pesta yang berlangsung aman.
Sebab, ketika anak tersebut mulai mabuk, mereka bakal memutar musik keras-keras sembari bergoyang.
Jika diminta untuk pulang, para pemuda yang sedang mabuk itu bakal marah, sehingga sering terdengar kabar adanya perkelahian di pesta tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.