Sikap ICC membuat Duterte memutuskan keluar dari Statuta Roma, dasar pembentukan ICC.
Sebabnya, ICC tidak mempunyai yurisdiksi di negaranya jika merujuk kepada Undang-Undang Sipil yang baru.
Berdasarkan peraturan tersebut, sebuah hukum baru bisa berlaku secara efektif jika dipublikasikan di jurnal pemerintah Official Gazette, atau media massa lain.
Selain itu, Duterte juga menjelaskan kalau hukum internasional tidak boleh mengerdilkan hukum domestik.
Mantan Wali Kota Davao itu menuturkan, pasukan yang memburu pengedar maupun pemakai narkoba tidak bermaksud untuk membunuh.
"Jika ada orang yang tewas, semata-mata karena penegak hukum kami berusaha membela diri," papar presiden yang akrab disapa Digong tersebut.
Baca juga : Duterte Minta Tentara Lemparkan Penyidik PBB ke Kandang Buaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.