Salin Artikel

Duterte Sebut Pejabat PBB yang Menghinanya Berkepala Kosong

Sebelumnya, Komisioner HAM PBB Zeid Ra'ad Al Huseein menjelaskan, Duterte memerlukan pemeriksaan kondisi kejiwaan.

Zeid mengaku kecewa karena Duterte dinilai telah melecehkan sejumlah pejabat PBB, di antaranya adalah Pelapor Khusus Agnes Callamard.

Saat itu, Duterte menggunakan kata-kata kotor, dan mengancam bakal menampar Callamard karena mengkritik kampanye anti-narkoba yang digelarnya.

"Ini membuat kami percaya kalau Presiden Filipina ini membutuhkan evaluasi kejiwaan," ujar Zeid pada 9 Maret lalu.

Dilansir AFP Rabu (4/4/2018), Duterte langsung mengeluarkan makian kepada pangeran asal Yordania tersebut dalam pidatonya Selasa (3/4/2018).

"Hai komisioner sialan, Anda berkata bahwa saya harus ke psikiater? Malah psikiater berkata saya 'Tuan, Anda tidak apa-apa. Hanya suka mengutuk saja'," kata Duterte.

Mantan Wali Kota Davao itu berkata kalau dia sudah dinasihati untuk tidak berkomentar atas pernyataan Zeid. Namun, dia mengaku berusaha "membalas dendam".

"Dengar, Anda mempunyai kepala besar. Sayangnya, itu kosong. Anda tidak intelektual. Kepala Anda bahkan tidak bisa memberikan nutrisi untuk menumbuhkan rambut," sindir Duterte.

Bukan kali ini saja Duterte memaki pejabat tinggi. Presiden 73 tahun tersebut pernah menghina mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama, dan Pemimpin Katolik Roma Paus Fransiskus.

Sejak Juli 2016, Duterte melaksanakan kampanye untuk memerangi peredaran narkoba. Namun, sejumlah organisasi kemanusiaan menyebut dia melakukan pelanggaran HAM.

Kebijakan The Punisher, julukan Duterte, untuk melawan narkoba mengakibatkan maraknya pembunuhan ekstrayudisial di Filipina.

Versi pemerintah, sejak Juli 2016, perang melawan narkoba sudah merenggut nyawa sekitar 4.000 orang.

Namun, Aliansi Pengacara HAM Filipina (PAHRA) maupun HRW mengestimasi, korban kebijakan Duterte telah menembus 12.000 orang.

Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) pun mengeluarkan pernyataan bakal memulai penyelidikan untuk membuktikan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Duterte.

Sikap ICC membuat Duterte memutuskan keluar dari Statuta Roma, dasar pembentukan ICC.

Sebabnya, ICC tidak mempunyai yurisdiksi di negaranya jika merujuk kepada Undang-Undang Sipil yang baru.

Berdasarkan peraturan tersebut, sebuah hukum baru bisa berlaku secara efektif jika dipublikasikan di jurnal pemerintah Official Gazette, atau media massa lain.

Selain itu, Duterte juga menjelaskan kalau hukum internasional tidak boleh mengerdilkan hukum domestik.

Mantan Wali Kota Davao itu menuturkan, pasukan yang memburu pengedar maupun pemakai narkoba tidak bermaksud untuk membunuh.

"Jika ada orang yang tewas, semata-mata karena penegak hukum kami berusaha membela diri," papar presiden yang akrab disapa Digong tersebut.

https://internasional.kompas.com/read/2018/04/04/14152231/duterte-sebut-pejabat-pbb-yang-menghinanya-berkepala-kosong

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke