Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/11/2017, 15:56 WIB
|
EditorArdi Priyatno Utomo

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Lembaga Pengamat HAM menilai, serdadu Myanmar melakukan kekerasan fisik secara sistemtis ketika melakukan operasi militer kepada etnis Rohingya 25 Agustus lalu.

Dilansir Sky News Kamis (16/11/2017), penilaian itu didasarkan pada wawancara 52 perempuan Rohingya, baik dewasa maupun anak-anak, dari 19 berbeda.

Wawancara itu dilakukan di kamp pengungsi di Banglades.

29 di antara 52 perempuan tersebut mengaku diperkosa. Hanya satu yang mengatakan diperkosa secara bergiliran.

Salah satunya adalah Hala Sadak dari Desa Hathi Para. Perempuan 15 tahun itu berkata dia telah diperkosa oleh 10 tentara.

Baca juga : 25.000 Anak Etnis Rohingya di Pengungsian Alami Gizi Buruk

"Ketika kakakku datang untuk menyelamatkan saya, saya sudah terbaring di rerumputan. Mereka mengira saya sudah mati," ungkap Sadak.

Skye Wheeler, penulis laporan itu menjelaskan, dalam delapan kasus yang dia temukan, perkosaan itu dilakukan lima orang atau lebih tentara Myanmar.

Akibatnya, korban terpaksa berjalan berhar-hari dengan menahan rasa sakit di organ kewanitaan mereka untuk mencapai Banglades.

"Perkosaan sudah menjadi ciri khas dari tentara Myanmar ini dalam kampanye mereka membersihkan etnis Rohingya," kecam Wheeler.

Tindakan barbar ini, lanjut Wheeler, telah membuat puluhan perempuan Myanmar mengalami trauma fisik dan mental.

Baca juga : Negara Islam Desak PBB Perjuangkan Nasib Rohingya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Sumber Sky
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com