NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Lembaga Pengamat HAM menilai, serdadu Myanmar melakukan kekerasan fisik secara sistemtis ketika melakukan operasi militer kepada etnis Rohingya 25 Agustus lalu.
Dilansir Sky News Kamis (16/11/2017), penilaian itu didasarkan pada wawancara 52 perempuan Rohingya, baik dewasa maupun anak-anak, dari 19 berbeda.
Wawancara itu dilakukan di kamp pengungsi di Banglades.
29 di antara 52 perempuan tersebut mengaku diperkosa. Hanya satu yang mengatakan diperkosa secara bergiliran.
Salah satunya adalah Hala Sadak dari Desa Hathi Para. Perempuan 15 tahun itu berkata dia telah diperkosa oleh 10 tentara.
Baca juga : 25.000 Anak Etnis Rohingya di Pengungsian Alami Gizi Buruk
"Ketika kakakku datang untuk menyelamatkan saya, saya sudah terbaring di rerumputan. Mereka mengira saya sudah mati," ungkap Sadak.
Skye Wheeler, penulis laporan itu menjelaskan, dalam delapan kasus yang dia temukan, perkosaan itu dilakukan lima orang atau lebih tentara Myanmar.
Akibatnya, korban terpaksa berjalan berhar-hari dengan menahan rasa sakit di organ kewanitaan mereka untuk mencapai Banglades.
"Perkosaan sudah menjadi ciri khas dari tentara Myanmar ini dalam kampanye mereka membersihkan etnis Rohingya," kecam Wheeler.
Tindakan barbar ini, lanjut Wheeler, telah membuat puluhan perempuan Myanmar mengalami trauma fisik dan mental.
Baca juga : Negara Islam Desak PBB Perjuangkan Nasib Rohingya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.