Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU "Seksis", Mungkinkah Anak dari Wanita Yordania Jadi Warga Negara?

Kompas.com - 25/10/2017, 22:10 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Soubh mengatakan, artikel itu sangat bias karena tidak menerangkan siapa warga Yordania itu.

"Apakah pria, wanita, atau keduanya?" tanya Soubh.

Soubh mengajukan dua opsi. Pertama, meminta mahkamah konstitusi Yordania untuk mengubah artikel itu karena dianggap inkonstitusional.

"Atau yang kedua, kami meminta amandemen dengan memasukkan kata 'gender' di dalamnya," kata Soubh.

Senada dengan Soubh, Khaled Ramadan menyebut, pembahasan mengenai permintaan mengubah UU seksis itu bakal terpental di hadapan konstitusi.

Ramadan adalah salah satu anggota Parlemen Yordania yang mendukung petisi tersebut.

Baca juga : Demi Perdamaian Timur Tengah, Dubes RI Akan Lobi Raja Yordania

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com