Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Perkosaan Ditempatkan Sekelas dengan Pemerkosanya

Kompas.com - 09/10/2017, 21:13 WIB

Rachel Krys, Direktur lembaga Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan, sepakat bahwa kasus ini memakan waktu "terlalu lama".

Menurut dia, masalah yang mendapat sorotan dalam laporan tahun lalu sangat mengejutkan.

Dia menilai, Pemerintah Inggris gagal memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur dalam undang-undang hak asasi manusia pada bagian perlindungan anak.

"Perempuan terus-menerus dikecewakan oleh sekolah dan sistem. Pemerintah harus memberitahu sekolah apa yang harus dilakukan."

"Tidak bisa mengharapkan setiap kepala sekolah dan dewan sekolah mengambil keputusan. Ini tidak mudah dan pemerintah harus memikul tanggung jawab."

Mengecewakan

Rachel, ibu yang putrinya diperkosa, mengaku anaknya dalam tahap pemulihan, namun merasa 'sangat dikecewakan.'

"Situasi buruk memperparah keadaan. Dan ada akibat jangka panjang terhadap dirinya, baik dalam kegagalan anak saya mengakses keadilan maupun kondisi psikologisnya," katanya.

Departemen Pendidikan mengaku tengah bekerja sama dengan para ahli untuk menentukan cara terbaik dalam menyusun panduan mengenai penanganan komite penyelidik dalam kasus seperti itu.

"Dalam panduan perlindungan jelas bahwa sekolah harus memiliki kebijakan perlindungan anak yang menangani pelecehan sesama siswa."

"Hal ini harus meliputi prosedur untuk meminimalkan perbuatan itu, berikut nasihat bagaimana tuduhan itu disikapi, dan bagaimana dukungan terhadap korban."

Demikian pemaparan Menteri Urusan Anak dan Keluarga, Robert Goodwill.

"Kami tengah mempertimbangkan apa lagi yang bisa diperbuat untuk membantu sekolah."

"Kami mengumpulkan pandangan para pemangku kepentingan serta para pakar tatkala memperbarui panduan perlindungan."

Baca: Tersangka Pemerkosa Ditangkap Polisi Saat Melamar Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com