Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidup Wanita Ini Hancur Diperas Usai Kirim Foto Bugil ke Teman Kencan

Kompas.com - 08/09/2017, 10:00 WIB

Demikian dikatakan Detektif Senior Constable Andrew Curtis.

"Pada akhir penyelidikan, ketika dia ditangkap polisi, dia sama sekali tidak memiliki aset, tidak memiliki mobil, tidak memiliki uang."

"Dia tidak punya apa-apa."

Tidak ada hukum konsisten di Australia

Para peneliti di Australia mengatakan, apa yang mereka sebut sebagai 'sextortion' (pemerasan menggunakan bahan-bahan bernada seksual) semakin meningkat.

Dukungan terhadap korban juga meningkat, tetapi Dr Nicola Henry dari RMIT di Melbourne, menilai perlunya kampanye penyadaran dengan fokus pada pelaku, bukan pada korban.

"Banyak orang yang menyalahkan korban mengenai adanya pemerasan menggunakan gambar bernada seksual ini."

"Misalnya dalam survei yang kami lakukan, 70 persen responden mengatakan setuju dengan pernyataan bahwa kita seharusnya lebih sadar untuk tidak mengirimikan gambar telanjang ke orang lain."

"Kita harus mengirim pesan bahwa mengambil foto orang lain tanpa ijin mereka adalah hal yang keliru," sebut Henry.

"Kita juga harus mengirim pesan bahwa membagi-bagikan gambar adalah hal yang salah."

Dia mengatakan, hukum yang konsisten di seluruh Australia akan bisa membantu.

"Sebagian dari masalahnya adalah kita baru dalam tahap awal memahami dampak dan keburukan yang dirasakan korban."

"Di beberapa negara bagian, sudah ada hukum mengenai larangan penyebaran gambar tanpa persetujuan, sementara di tempat lain belum ada."

Ini membuat susah untuk mengajukan pelakunya ke pengadilan.

Diperlukan waktu tujuh bulan sejak Kate melaporkan kasusnya sampai kepolisian Australia Barat melihat adanya pola pemerasan.

Polisi lalu menangkap Abbott, dan menetapkannya sebagai tersangka, dan akhirnya dinyatakan bersalah di pengadilan.

Pemerintah Australia Barat berencana menerapkan peraturan khusus mengenai penyebaran gambar bernada seksual tahun depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com