Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idap Kanker Hati, Otoritas China Bebaskan Pembangkang Liu Xiaobo

Kompas.com - 26/06/2017, 20:51 WIB

Lalu, ketika mendengar tentara dikerahkan untuk membersihkan pengunjuk rasa, Liu berhasil membujuk beberapa mahasiswa agar pulang.

Setelah unjuk rasa diberangus -dan jatuh sejumlah korban jiwa, dia ditahan selama hampir dua tahun.

"Pembunuhan massal tahun 1989 memberi kesan yang mendalam kepada saya," katanya dalam sebuah wawancara dengan BBC hanya beberapa bulan sebelum ditangkap tahun 2008.

Sebelumnya, tahun 1996 dia juga pernah dikirim ke "kamp pendidikan" selama tiga tahun, karena mengkritik sistem satu partai di China.

Namun, dia terus menyuarakan isu-isu yang tergolong tabu di China, antara lain mengecam perlakukan buruk China atas warga Tibet.

Saat menganugerahkan Nobel Perdamaian, komite berpendapat bahwa Liu Xiaobo merupakan simbol terdepan dari perjuangan hak asasi manunsia di China.

Dia tidak bisa menerima langsung hadiah itu dan upacara penganugerahan dicerminkan dengan sebuah kursi kosong.

Pemerintah China -yang menganggapnya sebagai 'penjahat', marah dengan pemberian hadiah itu.

Didakwa dengan 'memicu subversi', Liu diganjar 11 tahun penjara karena menyusun rancangan Piagam 08.

Isi Piagam 08 menyerukan demokrasi multipartai dan penghormatan aas hak asasi manusia di China.

Saudara Liu mengatakan, pemenang Nobel Perdamaian itu didiagnosa kanker pada tanggal 23 Mei lalu.

Baca: Masjid-masjid Gaya China di Indonesia dan Cerita-cerita di Belakangnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com