Mereka harus senantiasa siap melayani perintah selama 24 jam sehari, tidur di lantai di kamar-kamar para putri dan dipaksa mengonsumsi makanan sisa.
Baca: Siksa PRT sampai Tewas, Pasangan Majikan Malaysia Dihukum Mati
Salah seorang di antara mereka yang mengajukan gugatan diduga tidak diberi makanan dan air selama tiga hari.
Selain perlakuan tidak manusiawi, putri-putri Uni Emirat Arab itu juga dituduh tidak mencarikan visa dan izin kerja untuk pembantu-pembantu mereka.
Para putri ini juga dituduh tidak membayar gaji para pembantu.
Tim kuasa terdakwa melakukan sejumlah perlawanan sehingga kasus ini baru sampai tahap persidangan sembilan tahun setelah kejadian perkara.
Mereka, antara lain, mempertanyakan apakah polisi mempunyai mandat sah untuk memasuki kamar hotel para putri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.