Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siksa PRT sampai Tewas, Pasangan Majikan Malaysia Dihukum Mati

Kompas.com - 02/11/2015, 11:02 WIB
Kontributor Singapura, Ericssen

Penulis

PENANG, KOMPAS.com — Soh Chew Tong (46) dan istrinya Chin Chui Ling (43) dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Penang, Malaysia, karena terbukti menyiksa dan membunuh Mey Sichan.

Mey Sichan merupakan seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Kamboja yang bekerja untuk pasangan tersebut.

Star Malaysia melaporkan pada akhir pekan bahwa pasangan itu sebelumnya masing-masing hanya divonis 24 tahun penjara. Namun, jaksa penuntut mengajukan banding dan hakim di tingkat banding memperberat hukuman mereka menjadi hukuman mati.

PRT itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan saat pihak berwenang mencoba menyelamatkan nyawanya. Berat badannya hanya 26,1 kg ketika ditemukan. Sayangnya, nyawanya tidak terselamatkan.

Hasil visum menunjukkan PRT berusia 29 itu mengalami cedera di sekujur tubuhnya dan menderita peritonitis akut karena pengaruh luka lambung akibat tidak diberi makan.

Korban sempat mengeluh kepada agennya bahwa dia tidak diberi cukup makan selama tujuh bulan bekerja dengan majikannya itu.

Chin terduduk lemas, shock, dan memeluk suaminya sambil menangis ketika mendengar vonis hakim. Suaminya terlihat diam.

Pasangan itu berencana untuk mengajukan banding atas vonis tersebut. Pengacara mereka mengatakan, Soh seharusnya dibebaskan karena dia jarang berada di rumah dan sibuk berbisnis ikan arwana di luar kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com