Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Efektivitas Hukuman Mati dengan Suntikan Maut di AS Kembali Dipertanyakan

Kompas.com - 10/12/2016, 07:40 WIB

WASHINGTON DC, KOMPAS.com — Penggunaan suntikan maut dalam pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Amerika Serikat kembali memunculkan perdebatan.

Beberapa kalangan mempertanyakan efektivitas suntikan maut setelah seorang terpidana mati di Alabama harus menjalani eksekusi yang sangat menyakitkan.

Ronald Smith (45), yang menjalani eksekusi atas pembunuhan terhadap seorang staf sebuah toko kelontong pada 1994, terbatuk dan tercekik selama 13 menit sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Secara total, proses eksekusi yang digelar pada Kamis (8/12/2016) itu membutuhkan waktu 34 menit.

"Smith terlihat sangat kesulitan bernapas," kata Kent Faulk, jurnalis situs berita al.com yang menyaksikan jalannya eksekusi.

Kondisi ini membuat pemerintah setempat turun tangan untuk menyelidiki prosedur eksekusi tersebut.

"Akan digelar otopsi terhadap jasad Ronald Smith untuk mengetahui apakah terjadi kesalahan prosedur," kata komisioner lembaga pemasyarakatan Alabama, Jefferson Dumm.

Sementara itu, juru bicara badan pemasyarakatan Alabama Bob Horton mengatakan, pihaknya sudah menjalankan semua prosedur eksekusi sesuai dengan protokol yang berlaku.

"Pada awal proses eksekusi, Smith, dengan mata tertutup, memang terbatuk, tetapi sejauh pengamatan kami dia tak menderita selama eksekusi berlangsung," ujar Horton.

Beberapa negara bagian AS yang masih menerapkan hukuman mati mengalami kekurangan persediaan substansi suntikan maut untuk pelaksanaan hukuman mati.

Kondisi itu terjadi karena sejumlah perusahaan farmasi sudah tidak mau lagi memproduksi substansi yang dibutuhkan untuk proses hukuman mati.

Terlebih lagi, sebagian besar perusahaan farmasi itu berada di negara-negara Eropa yang sudah menghapuskan hukuman mati.

Untuk "mengakali" kondisi ini, beberapa negara bagian AS, seperti Alabama, mengadopsi metode tiga obat.

Dalam metode ini, terpidana mati awalnya dibuat tertidur, tahap kedua adalah membuat tubuhnya lumpuh, sebelum langkah terakhir menghentikan detak jantungnya.

Alabama menggunakan obat bius midazolam untuk tahap pertama. Para kritikus mengatakan, obat itu tidak benar-benar membuat terpidana mati tidur sebelum obat kedua disuntikkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com