WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Partai Republik sedang berusaha menghentikan penghitungan ulang surat-surat suara Pilpres AS, 8 November 2016, di tiga negara bagian.
Di tiga negara bagian yang dimaksud, yakni Michigan, Wisconsin, dan Pennsylvania, presiden terpilih Donald Trump menang tipis, sebagaimana dilaporkan Voice of America, Sabtu (3/12/2016).
Permintaan untuk penghitungan kembali surat suara di tiga negara bagian itu diajukan oleh Partai Hijau yang mengklaim hal itu perlu untuk menjamin integritas sistem pemilu AS.
Menurut alibi Partai Hijau, penghitungan ulang bukan untuk mengubah hasil pemilihan Pilpres yang dimenangkan Trump.
Kalau semua surat suara itu dihitung kembali, hasilnya kemungkinan besar tidak akan mengubah hasil pemilihan secara keseluruhan.
Di negara bagian Michigan, Jaksa Agung Bill Schuette, Jumat (2/12/2016), mengatakan, ia telah minta Mahkamah Agung negara bagian untuk menghentikan penghitungan ulang itu.
Schuette mengatakan, Partai Hijau, yang mengajukan Jill Stein sebagai calon presiden, tidak bisa minta penghitungan kembali karena Stein bukanlah orang yang dirugikan dalam hal ini.
Kata Schuette, kalaupun ada kesalahan penghitungan suara di Michigan, hasilnya tidak mengakibatkan Stein menang dalam pemilihan di Michigan, karena Stein hanya mendapat satu persen suara di negara bagian itu.
Partai Republik dan para pendukung presiden terpilih juga mengajukan tuntutan hukum serupa di negara bagian Wisconsin, Kamis (1/12/2016) malam.
Sedangkan di Pennsylvania, para pengacara Trump mengajukan tuntutan hukum yang serupa, dengan mengatakan, tidak ada bukti, ataupun tuduhan terjadinya pengutak-atikan sistem pemberian suara di negara bagian itu.
Jill Stein mengatakan, presiden terpilih Trump dan para pendukungnya berusaha menunda pelaksanaan penghitungan kembali itu supaya kelompoknya tidak bisa memenuhi tenggat waktu yang ditentukan negara bagian dan pemerintah federal untuk mengumumkan hasilnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.