Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Pengaruh Putusan Mahkamah Arbitrase soal Laut China Selatan?

Kompas.com - 12/07/2016, 09:05 WIB

Sebab, dalam hukum laut internasional, unsur daratan dapat dibagi ke dalam beberapa bagian, yakni pulau, karang, dan terumbu.

Agar bisa disebut pulau, sebuah daratan di tengah laut harus bisa “menunjang habitat manusia atau kehidupan ekonomi secara mandiri”.

Jika sebuah negara memiliki pulau, negara itu berhak atas zona ekonomi eksklusif (ZEE), alias hak memanfaatkan sumber daya alam (termasuk menangkap ikan atau mengeksplorasi gas dan minyak), di sekitar pulau dalam radius 200 mil laut.

Sedangkan karang, unsur daratan, ini didefinisikan sebagai bebatuan di atas permukaan laut ketika air pasang, terlepas berapapun besarnya.

Sebuah negara yang memiliki karang berhak atas wilayah dalam radius 12 mil laut dari karang tersebut.

Unsur daratan terumbu hanya bisa terlihat saat air laut surut. Sebuah negara yang menguasai terumbu tidak memiliki hak atas sumber daya alam atau wilayah perairan apapun di sekitarnya.

Dari ketiga unsur daratan tersebut, China menguasai sejumlah terumbu di Laut China Selatan dan mereklamasinya menjadi pulau.

Pulau-pulau buatan itu kemudian dilengkapi dengan pelabuhan dan landasan udara.

Masalahnya, dalam hukum laut internasional, pulau buatan tidak diakui sebagai pulau.

Putusan mahkamah arbitrase ini akan menentukan apakah terumbu yang diubah menjadi pulau-pulau buatan oleh China adalah pulau yang sah.

Jika pulau-pulau buatan itu diakui oleh mahkamah arbitrase, China berhak atas ZEE dalam radius 200 mil laut sekaligus mementahkan keberatan Filipina.

Apabila sebaliknya, China diharamkan memanfaatkan sumber daya alam di sekitar pulau-pulau buatan tersebut.

Lebih jauh, putusan ini bisa menjadi preseden di masa mendatang yang memungkinkan Filipina mengklaim wilayahnya di Laut China Selatan.

Apakah putusan ini akan berpengaruh?

Putusan yang dihasilkan mahkamah arbitrase mengikat, namun mahkamah itu tidak memiliki kekuatan untuk melakukan pemaksaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com