Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Italia, Pencurian Makanan yang Dilakukan Orang Miskin Bukan Kejahatan

Kompas.com - 04/05/2016, 16:04 WIB

ROMA, KOMPAS.com - Pengadilan kasasi Italia membebaskan seorang tuna wisma dari semua dakwaan setelah tertangkap mencuri keju dan sosis dari sebuah pasar swalayan di kota Genoa.

Selain itu, pengadilan juga memutuskan bahwa pencurian makanan dalam jumlah kecil oleh orang miskin yang lapar bukanlah kejahatan.

Roman Ostriakov ditangkap setelah mencuri keju dan sosis yang jika diuangkan hanya bernilai sekitar Rp 60.000 setelah seorang pelanggan pasar swalayan melaporkan aksi pria Ukraina itu.

Akibat insiden yang terjadi pada 2015 itu, Roman Ostriakov harus berurusan dengan hukum dan menerima hukuman denda sebesar 100 euro atau Rp 1,5 juta.

Mendapat hukuman ini, Ostriakov mengajukan banding dengan alasan bahwa dia dihentikan sebelum meninggalkan pasar swalayan itu.

Dan, pengadilan kasasi Italia, Selasa (3/4/2016), akhirnya membebaskan pria itu setelah dia mengajukan banding kedua.

"Sudah jelas bahwa terdakwa tidak bisa mencukupi makanannya sendiri sehingga dia terpaksa mencuri. Artinya, tindakan dia bukan kejahatan," demikian keputusan pengadilan.

"Kondisi terdakwa dan situasi saat dia tertangkap membuktikan bahwa dia hanya mengambil makanan dalam jumlah sangat sedikit demi menghindari kelaparan," tambah pengadilan.

Sebagai tambahan, pengadilan kasasi mengatakan bahwa setiap orang di sebuah negara beradab dalam kondisi terburuk tidak seharusnya menderita kelaparan.

Ironi sistem hukum yang juga mengadili pencurian dengan nilai di bawah 5 euro menjadi pembahasan di harian Corriere della Sera.

Menurut harian itu, berdasarkan data, setiap hari sebanyak 615 orang menjadi miskin di Italia, sehingga tak masuk akal jika hukum tak melihat kenyataan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com