Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi India Larang Penyelenggaraan Upacara Pindah Agama

Kompas.com - 16/12/2014, 16:33 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com — Kepolisian di India utara mengatakan tidak akan mengizinkan prosesi pindah agama sejumlah warga non-Hindu yang akan digelar kelompok Hindu nasionalis.

Seorang perwira polisi senior di kota Aligarh, negara bagian Uttar Pradesh—tempat rencana prosesi pindah agama itu akan digelar—mengatakan, kepolisian tak ragu mengambil tindakan keras terhadap pihak penyelenggara jika ajang itu tetap digelar.

Upacara tersebut awalnya direncanakan kelompok Hindu nasionalis, yang mendapat dukungan dari partai pemerintah BJP, digelar pada hari Natal, seperti dilaporkan wartawan BBC, Jill McGivering.

Populasi umat Islam cukup banyak di Aligarh, Uttar Pradesh. Menurut polisi, upacara pindah agama itu bisa menimbulkan masalah hukum dan ketertiban.

"Tidak ada peristiwa yang diizinkan pada tanggal 25 Desember, apakah itu pindah agama atau yang serupa dengan itu," kata Wakil Inspektur Jenderal Mohot Agarwal kepada para wartawan.

Dia menambahkan, polisi sudah mengeluarkan perintah "larangan berkumpul lebih dari empat orang" pada hari tersebut dan "tindakan keras akan diambil atas pihak yang terlibat dalam pemindahan agama".

Pindah agama secara sukarela sah berdasarkan hukum di India. Namun, pekan lalu muncul kemarahan setelah 57 keluarga miskin pemeluk agama Islam di kota Agra pindah ke agama Hindu, yang diduga bernuansa pemaksaan.

Organisasi Muslim menuduh kelompok nasionalis Hindu bertanggung jawab atas kasus "pemaksaan agama itu", tetapi dibantah kelompok Hindu dengan menyatakan puluhan warga kota Agra itu pindah secara sukarela.

Para pengkritik mengatakan, kelompok Hindu garis keras sedang menguatkan cengkeramannya di bawah pemerintahan Partai BJP yang dipimpin PM Narendra Modi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com