Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/09/2013, 13:15 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com — Le Yan mesti merelakan hidupnya dipenjara meski tengah berbadan dua. Tulis Xinhuapada Jumat (6/9/2013), dia terbukti membiarkan dua anak perempuannya mati kelaparan. "Dia terbukti melakukan pembunuhan," kata majelis hakim pengadilan Nanjing di Provinsi Jiangsu, timur China.


Polisi menemukan dua anak Le Yan, satu berumur dua tahun dan lainnya satu tahun, tewas di rumah mereka di Distrik Jiangning. Waktu itu tanggal 21 Juni 2013. "Anak-anak itu terlihat dehidrasi dan kelaparan," demikian menurut catatan kepolisian.

Sementara itu, pemeriksaan pengadilan menunjukkan kalau Le Yan meninggalkan rumah sejak April dalam kondisi pintu dan jendela tertutup. Dia tidak pernah kembali ke rumah sampai polisi mencokoknya di sebuah toko hamburger pada 21 Juni 2013.

Masih menurut catatan penyelidikan polisi, Le Yan ternyata kecanduan narkoba sejak umur 16 tahun. Sejak kecil, hanya nenek yang mengasuh perempuan yang kini berusia 22 tahun itu. Pada usia 14 tahun, ternyata, Le Yan kabur dari rumah neneknya.

Catatan polisi juga menunjukkan, suami Le Yan alias bapak biologis kedua bocah tersebut juga kecanduan narkoba. Pada Februari lalu, polisi menangkap suami Le Yan lantaran kasus narkoba. Namun, tak lama, pria yang tak disebutkan namanya itu bebas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com