Perancis Mau Bayar Kompensasi 60 Juta Dollar AS untuk Korban "Holocaust"
Kompas.com - 05/12/2014, 23:27 WIB
Perancis bersedia membayar ganti rugi 60 juta dollar AS--setara sekitar Rp 720 miliar--sebagai kompensasi bagi warga negara Amerika maupun negara lain yang selama Perang Dunia II dikirim ke kamp konsentrasi Nazi memakai gerbong kereta Perancis.