Salin Artikel

China Kembali Jatuhkan Hukuman Mati kepada Warga Kanada

Laporan BBC menyebutkan, Fan Wei diyakini telah memproduksi dan menyelundupkan metamfetamin atau yang dikenal sebagai sabu-sabu.

Fan Wei merupakan orang kedua Kanada yang dijatuhi hukuman mati pada tahun ini.

Seperti diketahui, hubungan antara Kanada dan China telah memanas sejak Desember lalu, setelah penahanan pejabat eksekutif Huawei di Vancouver.

Selain Fan Wei, seorang lagi bernama Wu Ziping yang kewarganegaraannya tidak disebutkan juga dijatuhi hukuman mati oleh pengadulan.

Melansir dari South China Morning Post, seorang warga Amerika Serikat bernama Mark, dan sejumlah warga Meksiko bernama Leon, Pedro, Oscar, dan Carret diputuskan untuk mendekam di penjara seumur hidup.

"Tak ada yang lebih penting ketimbang keamanan dan kesejahteraan warga AS," demikian pernyataan pejabat kedubes AS menanggapi putusan pengadilan.

Empat orang lainnya bernama Zeng Xiangliang, Li Rongfu, Liao Jiaming, dan Liu Zhimin juga harus dipenjara.

Mereka semua dinyatakan bersalah karena menjalankan pabrik obat-obatan terlarang di Taishan yang memproduksi lebih dari 36 kg sabu-sabu dan 365,9 gram dimetilamfetamina pada Juli-November 2012.

Sementara itu, Kanada menuding Beijing secara sewenang-wenang menerapkan hukuman mati.

Sebelumnya pada Januari 2019, seorang warga Kanada bernama Robert Lloyd Schellenberg harus menghadapi kenyataan hukuman penjara selama 15 tahun yang diterimanya diubah menjadi hukuman mati.

Hal tersebut memicu kecaman dari Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau.

Hingga kini, masih ada dua warga Kanada lainnya yang ditahan China atas tuduhan mengancam keamanan nasional.

Mereka adalah mantan diploma Michael Kovrig dan pengusaha Michael Spavor. Keduanya diyangkap setelah putri pendiri Huawei, Meng Wanzhou, ditahan di Vancouver atas permintaan AS.

https://internasional.kompas.com/read/2019/04/30/18070321/china-kembali-jatuhkan-hukuman-mati-kepada-warga-kanada

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke