Salin Artikel

Impor Aksesori Kulit Piton dari Indonesia, Selebgram di London Dihukum

Selebgram bernama Stephanie Scolaro itu dihukum karena mengimpor topi dan tas yang terbuat dari kulit ular piton secara ilegal.

Berbagai laporan yang mengutip jalannya persidangan di Pengadilan Southwark Crown Court, London, menyebutkan aksesori tersebut terbuat dari ular piton itu diimpor dari Indonesia.

Hakim Michael Gledhill menyebut terdakwa sebagai perempuan muda yang sangat egois, selalu memikirkan dirinya sendiri dan tak peduli dengan nasib orang lain.

"Bagaimana ular-ular ini dikuliti hidup-hidup, ular-ular ini spesies terancam. Itu tidak dia pikirkan sama sekali," ucapnya.

"Yang dia pikirkan adalah bagaimana mendapatkan (kulit ular sebagai) aksesori untuk dijual," imbuhnya.

Hakim juga mengatakan Scolaro memerlukan bimbingan dalam menjalani hidup.

 "The Rich Kids of Instagram"

Dalam wawancara dengan surat kabar Inggris The Sun, Scolaro membantah anggapan dia adalah pembunuh binatang.

Dia mengatakan kasusnya mendapat perhatian besar karena punya banyak pengikut di Instagram dan juga gaya hidupnya.

"Saya merasa menjadi sasaran... tapi orang juga harus tahu, kita melakukan kesalahan. Saya juga manusia, tak ada manusia yang sempurna," kata Scolaro.

Dia menyebut dirinya sebagai model. Warga London berusia 26 tahun ini adalah anak konglomerat tambang asal Italia, Francesco Scolaro.

Mereka yang berasal dari keluarga kaya dan mengunggah foto-foto gaya hidup mewah di media sosial biasa disebut "The Rich Kids of Instagram".

Kasus impor ilegal aksesori dari kulit ular piton asal Indonesia terungkap ketika pihak berwenang mencurigai paket dari Indonesia yang ditujukan ke alamat keluarga Scolaro.

Namun, barang itu dikirim melalui bandara Leipzig di Jerman pada 7 November 2016.

Paket ini dibuka oleh petugas bea cukai Jerman dan diketahui ada sepuluh topi dan dua tas yang terbuat dari kulit piton. Nilai paket ini diperkirakan 17.000 poundsterling atau sekitar R p313 juta.

Aparat penegak hukum di Inggris menindaklanjuti penyelidikan dan menemukan aksesori ini dijual oleh Scolaro melalui toko online.

Selain itu, dia menjual aksesori dari kulit ular di sebuah toko di pusat kota London dan satu toko kawasan di London tenggara.

Saat investigasi dilakukan, aparat penegak hukum menemukan setidaknya 35 topi dan beberapa tas, yang dijual 2.800 poundsterling atau Rp51,6 juta per satu barang.

Sarah Bailey dari unit kejahatan satwa liar di Kepolisian London mengatakan, ular piton merupakan salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan perjanjian internasional.

https://internasional.kompas.com/read/2019/01/25/21583951/impor-aksesori-kulit-piton-dari-indonesia-selebgram-di-london-dihukum

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke