Salin Artikel

Bawa Spanduk "Trump 2020", Mantan Marinir AS Diusir dari Disney World

Dion Cini (49), seorang mantan marinir AS, diusir setelah mengangkat spanduk tersebut saat berfoto ketika menaiki wahana Splash Mountain.

"Sekitar 40 staf Disney mengantar saya keluar," ujarnya kepada New York Post.

"Saya mengangkat spanduk selama dua detik sehingga saya bisa berfoto sambil membawanya," tambahnya.

"Anda diperbolehkan untuk membawa spanduk di wahana Disney, kamera, ponsel, dan hal lainnya. Orang-orang telah melakukannya selama bertahun-tahun dan mereka mengusir saya keluar karena konteks dari spanduk itu," kata Cini.

Cini menceritakan pengalaman tidak menyenangkannya itu ke laman media sosial Facebook miliknya.

Dia juga mengunggah pesan persyaratan dari Kantor Sherif Orange County yang menyebut dirinya dilarang masuk seluruh properti Walt Disney World, termasuk Taman Hiburan, Taman Air, Resor dan Pusat Perbelanjaan.

Menurut peraturan Disney, kegiatan, aksi demonstrasi, atau pidato tanpa izin, atau penggunaan bendera, spanduk, dan papan penanda untuk tujuan komersial dan atau menghasut orang banyak dilarang. Demikian dilansir New York Post, Selasa (13/11/2018).

Cini sebelumnya juga sempat dilarang masuk ke properti Disney World pada 2017 karena insiden serupa. Saat itu dia juga membawa spanduk sepanjang enam meter bertuliskan "Trump 2020" dan dibentangkan di tempat umum.

Namun manajemen akhirnya memutuskan untuk kembali mengizinkannya masuk ke Disney World.

"Saat insiden pertama mungkin saya telah melanggar batas larangan menghasut orang banyak. Mereka telah kembali mengizinkan saya masuk."

"Tapi kali kedua saya hanya mengangkat sebuah spanduk kecil dan tidak menghasut orang banyak. Jadi saya telah membuktikan teori saya sendiri bahwa mereka mengusir saya keluar karena konteks dalam spanduk saya dan bukan terkait kebijakan mereka," tulisnya.

Namun pihak Disney menegaskan bahwa pengusiran Cini bukan tentang isi spanduk maupun pesan politik yang dibawanya.

"Walt Disney World menyambut semua pengunjung untuk datang dan menikmati taman kami," kata juru bicara Walt Disney World dalam pernyataannya, Selasa (13/11/2018).

"Akan tetapi aksi demonstrasi dan pemasangan papan penanda maupun spanduk adalah terlarang," tambahnya.

Juru bicara itu menjelaskan, bendera yang dibawa ke wahana dengan turunan dan dijalankan dalam kecepatan tinggi dianggap berbahaya bagi pengunjung lain dan tidak aman.

"Kami sebelumnya telah memperingatkan pengunjung tentang peraturan kami," ujarnya.

https://internasional.kompas.com/read/2018/11/14/20165841/bawa-spanduk-trump-2020-mantan-marinir-as-diusir-dari-disney-world

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke