Salin Artikel

Pendeta AS yang Dibebaskan Turki Bertemu Trump di Gedung Putih

Brunson, yang berusia 50 tahun, ditahan otoritas Turki pada Oktober 2016 atas tuduhan terorisme dan terlibat dalam upaya kudeta.

Oleh pengadilan Turki dia dijatuhi vonis penjara selama tiga tahun, satu bulan dan 15 hari.

Namun dia dibebaskan setelah menjalani masa hukuman selama dua tahun dengan pertimbangan telah berperilaku baik, pada Jumat (12/10/2018).

Pengadilan Turki juga telah mencabut status tahanan serta larangan bepergian ke luar negeri, sehingga memungkinkan bagi Brunson untuk kembali ke AS.

Brunson tiba di Pangkalan Gabungan Andrews di luar Washington pada Sabtu (13/10/2018) dan langsung menuju Gedung Putih untuk bertemu Trump.

"Anda sudah benar-benar berjuang untuk kami," kata Brunson saat bertemu Trump dan kemudian mendoakan sang presiden dengan meletakkan tangannya di pundak Trump.

Trump telah berulang kali menyampaikan terima kasihnya kepada Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan atas bantuannya sehingga Brunson dapat dibebaskan.

"Ini juga bukan situasi yang mudah bagi Turki. Mereka mengalami banyak kesulitan dan saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Erdogan sehingga hal ini dapat terjadi," kata Trump dilansir AFP.

Media AS melaporkan pembebasan Brunson terjadi setelah terjadi kesepakatan rahasia antara Washington dengan Ankara.

AS pun dikabarkan bakal mencabut sanksi "tekanan ekonomi" yang semula dijatuhkan kepada Ankara sehingga membuat mata uang Turki, lira melemah.

Namun kabar kesepakatan rahasia itu langsung dibantah Trump maupun Erdogan.

"Sama sekali tidak ada kesepakatan. Kami tidak membayar tebusan," kata Trump.

Sementara Erdogan mengatakan, keputusan pengadilan diambil secara independen. Namun setelah pembebasan itu, Erdogan mengharap AS dan Turki dapat kembali bekerja sama sebagai dua sekutu.

"Saya berharap bahwa Amerika Serikat dan Turki dapat melanjutkan kerja sama dengan cara yang selayaknya oleh dua sekutu," ujarnya.

Meski Brunson telah dibebaskan, namun ketegangan antara AS dengan Turki disebut masih akan tetap ada.

Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mendesak agar Ankara dapat membebaskan warga AS lainnya yang masih dalam penahanan Turki.

Di antara warga AS yang ditahan di Turki ada seorang ilmuwan NASA bernama Serkan Golge, yang dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun pada Februari lalu atas tuduhan teror.

Kemudian masih ada dua staf diplomatik AS, salah satunya, mantan staf konsulat Adana Hamza Ulucay.

https://internasional.kompas.com/read/2018/10/14/09390091/pendeta-as-yang-dibebaskan-turki-bertemu-trump-di-gedung-putih

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke