Salin Artikel

Polisi Turki Sudah Tahan 91 Orang, Dituduh Sebarkan Propaganda

ISTANBUL,KOMPAS.com - Otoritas Turki telah menahan hingga lebih dari 90 orang karena mengkritik operasi militer ke wilayah Afrin di Suriah. Media pemerintah menyebut mereka yang ditahan mulai dari aktivis, politisi dan wartawan.

Mereka yang ditahan polisi Turki kebanyakan karena dituduh ikut menyebarkan "propaganda teroris" melalui unggahan di media sosial. Demikian dilaporkan Anadolu, Selasa (23/1/2018).

Militer Turki telah memulai serangan ke wilayah Afrin di Suriah untuk mengusir pasukan Kurdi Suriah yang tergabung dalam Unit Pelindung Rakyat (YPG).

Ankara melihat pasukan Kurdi Suriah ini merupakan perpanjangan tangan dari pemberontak Kurdi PKK yang menjadi musuh lama pemerintah Turki.

Operasi militer yang disebut "Tangkai Zaitun" itu mencapai kecaman dari banyak pihak, salah satunya partai oposisi, Partai Demokratik Rakyat (HDP) yang mendukung Kurdi.

Partai tersebut kemudian menyerukan kepada rakyat Turki untuk menggelar aksi protes. Ratusan warga kemudian turun ke jalan-jalan menentang operasi militer yang menyerang kota Afrin di Suriah.

Sementara beberapa warga juga ada melakukan protes dengan mengunggah di media sosial.

Namun tindakan tersebut ternyata memicu penangkapan oleh polisi Turki dengan menuduh orang yang ditahan sebagai penyebar propaganda teroris.

Sejumlah awak media juga tidak luput dari penangkapan karena laporannya yang juga disebut bentuk propaganda.

Dikutip dari Arab News, juru bicara HDP, Ayhan Bilgen menyebut empat wartawan yang ditahan tengah dalam penyelidikan media sosial. Dia menyebut penyelidikan justru menargetkan pada pihak yang membela perdamaian.

"Pintu mereka didobrak tanpa peringatan. Mereka ditahan seolah ada tentara dan amunisi di dalam ruangannya," kata Bilgen.

Media Anadolu melaporkan setidaknya 91 orang ditahan dari 13 provinsi terkait tuduhan propaganda.

https://internasional.kompas.com/read/2018/01/24/16364271/polisi-turki-sudah-tahan-91-orang-dituduh-sebarkan-propaganda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke