Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inggris akan Mulai Proses Keluar dari Uni Eropa

Kompas.com - 20/03/2017, 23:21 WIB

LONDON, KOMPAS.com - Inggris mengatakan pihaknya akan mulai memberlakukan pasal 50 'Perjanjian Uni Eropa' yang menandakan maksud negara itu untuk keluar dari Uni Eropa (UE), yang dikenal dengan sebutan Brexit, Rabu (29/3/2017).

Seorang juru bicara pemerintah mengeluarkan pengumuman itu, Senin (20/3/2017), dengan mengatakan UE telah diberitahu mengenai perkembangan itu.

Pasal 50 perjanjian UE membahas bagaimana anggota dapat mengundurkan diri.

Perpisahan itu mulai dengan referendum bulan Juni tahun 2016 di mana rakyat Inggris dengan selisih tipis memilih untuk keluar dari UE.

Hasil pemungutan suara itu tampaknya terdorong oleh perasaan anti-golongan mapan dan perasaan bahwa struktur pemerintahan UE telah merampas terlalu banyak kekuasaan dari tangan warga rakyat jelata Inggris.

Referendum tersebut juga mengakibatkan peletakan jabatan Perdana Menteri David Cameron, yang pada waktu kampanye pemilihannya kembali berjanji akan menyelenggarakan referendum itu.

Cameron telah digantikan Theresa May.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com