Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bankir Inggris Sangkal Bunuh 2 WNI di Hongkong

Kompas.com - 24/10/2016, 16:19 WIB

HONGKONG, KOMPAS.com - Seorang bankir Inggris, Rurik George Caton Jutting (31),  yang dituduh membunuh dua perempuan Indonesia pada tahun 2014, mengaku tidak bersalah dalam pengadilan, Senin (24/10/2016), di Hongkong.

Kasus itu diperkirakan akan menyoroti ketimpangan di Hongkong, pusat keuangan Asia dan gaya hidup istimewa ekspatriat elitnya yang kaya.

Jutting dikatakan menyiksa satu dari dua perempuan Indonesia yang dibunuhnya selama tiga hari di apartemen mewahnya di Hongkong.

Dalam sidang perdana yang digelar pada Senin (24/10/2016), Jutting juga disebut merekap aksinya membunuh kedua perempuan Indonesia itu dengan menggunakan ponsel iPhone miliknya.

"Terdakwa bahkan merekam dengan menggunakan iPhone aksinya menyiksa korban pertamanya," kata hakim Michael Stuart-Moore yang memimpin sidang.

Jutting mengajukan pembelaan tidak bersalah atas dua tuduhan pembunuhan yang dibacakan di Pengadilan Tinggi Hongkong, sementara jaksa menolak usahanya mengaku bersalah dengan muatan lebih rendah dari pembunuhan.

Jutting dituduh membunuh Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih, yang jenazahnya ditemukan dalam apartemen Jutting yang mewah di dekat distrik lampu merah Wan Chai.

Tuduhan ketiga juga dibacakan, yakni penguburan yang tidak pantas untuk jenazah Sumarti. Atas tuduhan ini, Jutting mengaku bersalah.

Salah satu jenazah perempuan itu ditemukan dalam koper yang diletakkan di balkon sedangkan pada jenazah yang lain ditemukan luka pisau di leher dan bokong, menurut laporan awal polisi.

Jika terbukti bersalah, Jutting, lulusan Cambridge University yang bekerja untuk Bank of America-Merrill Lynch itu, menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Kedua korban awalnya datang ke Hong Kong sebagai pembantu rumah tangga.

Keduanya termasuk dalam lebih dari 300 ribu pekerja rumah tangga migran yang bekerja di Hong Kong, hampir semuanya adalah perempuan dari Indonesia atau Filipina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com