Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bankir Inggris Siksa Sumarti Ningsih Selama 3 Hari Sebelum Membunuhnya

Kompas.com - 24/10/2016, 14:18 WIB

HONGKONG, KOMPAS.com - Bankir asal Inggris Rurik Jutting dikatakan menyiksa satu dari dua perempuan Indonesia yang dibunuhnya selama tiga hari di apartemen mewahnya di Hongkong.

Dalam sidang perdana yang digelar pada Senin (24/10/2016), Jutting (31) juga disebut merekap aksinya membunuh kedua perempuan Indonesia itu dengan menggunakan ponsel iPhone miliknya.

"Terdakwa bahkan merekam dengan menggunakan iPhone aksinya menyiksa korban pertamanya," kata hakim Michael Stuart-Moore yang memimpin sidang.

Sementara itu, jaksa penuntut John Reading mengatakan Sumarti Ningsih disiksa selama tiga hari di apartemen Jutting di kawasan Wan Chai, lokasi permukiman mahal tak jauh dari sebuah kawasan lokalisasi.

"Jutting kemudian membunuh Ningsih dengan menggunakan sebilah pisau di kamar mandi," ujar jaksa Reading.

Sumarti Ningsih, yang berusia 20-an, berada di Hongkong dengan menggunakan visa kunjungan biasa, sempat berhubungan seks dengan Jutting di sebuah hotel demi mendapatkan uang.

"Ningsih menawarkan untuk mengembalikan separuh uangnya agar bisa pergi lebih cepat karena Jutting berlaku kasar," tambah Reading.

Saat diminta kembali bertemu Jutting pada 26 Oktober 2014, Ningsih dengan berat hati memenuhi ajakan itu karena ditawari sejumlah uang yang besarannya tak disebutkan.

Setelah Ningsih dibunuh, Jutting bertemu dengan Seneng Mujiasih di sebuah bar di kawasan Wan Chai dan mengajaknya ke apartemen untuk berhubungan seks dan mendapatkan uang.

"Jutting dan Mujiasih tidak pernah bertemu sebelumnya. Mujiasih berada di Hongkong untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga," tambah Reading.

Sebelum bertemu Mujiasih, Jutting terlebih dahulu menyembunyikan dua bilah pisau di bawah sofanya. Dia juga membeli penyembur api kecil, tali plastik dan sebuah palu.

"Dalam salah satu pemeriksaannya di kantor polisi, terdakwa menjelaskan bagaimana dia keluar rumah untuk berburu mangsa dan Mujiasih adalah mangsanya," lanjut Reading.

Malam itu juga di apartemennya, Jutting membunuh Mujiasih dengan menggunakan pisau yang sudah disiapkannya.

Saat polisi tiba karena panggilan Jutting, mereka menemukan jasad Mujiasih tergeletak berlumuran darah di ruang tamu.

"Jasad Ningsih ditemukan beberapa jam kemudian di dalam koper yang ditaruh di balkon," papar Reading.

Pengadilan sudah menjadwalkan sidang selama tiga pekan dan Jutting terancam hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Sebelumnya, Jutting sudah menjalani pemeriksaan psikologi dan dinyatakan layak untuk menjalani sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com