Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Penyihir, Ibu 5 Anak di India Tewas Dipenggal

Kompas.com - 21/07/2015, 15:56 WIB
NEW DELHI, KOMPAS.com — Seorang perempuan India berusia 63 tahun tewas dipenggal penduduk desa yang menuduhnya melakukan praktik sihir. Demikian penjelasan polisi, Selasa (21/7/2015).

Polisi negara bagian Assam sejauh ini sudah menahan tujuh tersangka yang terkait dalam pemenggalan Moni Orang, ibu lima anak itu. Moni diciduk dari kediamannya pada Senin setelah tokoh agama setempat menuduh perempuan itu mempraktikkan sihir.

"Para penyerang yang membawa golok dan senjata tajam lain datang dan membawa Moni dari kediamannya, lalu membunuhnya dengan brutal," kata seorang perwira polisi, Manabendra Dev Roy.

"Setelah dipenggal, lalu bagian tubuh Moni lainnya juga dimutilasi," tambah Manabendra.

Suami Moni, R Orang, mengatakan, istrinya tidak bersalah dan tidak pernah mempraktikkan sihir. Pria itu menuding tokoh agama di desa itu hanya menaruh curiga dan memprovokasi warga.

Setelah polisi menangkap para tersangka, ternyata masalah tak berhenti sampai di situ. Pada Selasa, warga desa mendatangi kantor polisi setempat untuk memprotes penangkapan kawan-kawan mereka.

"Moni adalah penyihir dan menyebarkan mantra jahat untuk orang yang dianggap musuhnya. Tak ada tempat bagi penyihir seperti dia sehingga membunuh dia bisa dibenarkan," kata Kiran Teronpi, salah seorang warga desa.

Kepercayaan akan sihir dan ilmu gaib masih tinggi di banyak tempat di India, terutama di daerah-daerah tertinggal dan kawasan kesukuan.

Sudah terjadi banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang dituduh sebagai penyihir. Dalam beberapa kasus, terduga penyihir biasanya ditelanjangi, dibakar hidup-hidup, atau dipenggal.

Beberapa negara bagian, antara lain Jharkand, telah menerbitkan sebuah undang-undang khusus yang mencegah aksi main hakim sendiri terhadap seseorang yang dituduh sebagai penyihir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com