Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oman Hukum Penyihir 8 Tahun Penjara

Kompas.com - 15/04/2013, 16:18 WIB

MUSKAT, KOMPAS.com - Pengadilan Kriminal Oman menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara ditambah deportasi untuk seorang warga Tanzania yang menjalankan praktik sihir dan menewaskan dua warga Oman dalam sebuah ritual sihir di Mabellah, 40 km sebelah utara ibu kota Muskat.

Kasus ini terjadi pada Desember tahun lalu. Saat itu, kantor polisi Al Khodh menerima panggilan dari seorang warga yang mendengar suara-suara aneh dan teriakan keras dari kediaman tetangganya.

Polisi yang menanggapi panggilan warga itu langsung datang ke rumah yang dimaksud. Di sana, polisi menemukan tujuh orang bergelimpangan tak sadarkan diri di lantai sebuah kamar yang dipenuhi asap.

Menurut Kepolisian Kerasaan Oman, asap itu berasal dari dupa dan dedaunan beracun yang dibakar bersamaan. Asap beracun itulah yang mengakibatkan dua dari tujuh orang di ruangan itu tewas.

Dalam penggrebekan itu, polisi juga mengamankan sejumlah buku, dupa, ramuan daun, lilin, dan larutan yang biasa digunakan dalam sebuah ritual ilmu hitam. Semua benda itu akhirnya disita aparat keamanan Oman.

Salah satu tersangka, yaitu seorang warga negara Tanzania, ditangkap di lokasi kejadian dan didakwa menjalankan praktik ilmu hitam. Satu orang lainnya ditahan karena menyewakan kediamannya sebagai lokasi ritual ilmu hitam.

Dalam sidang yang digelar akhir pekan lalu, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara tujuh tahun penjara untuk warga Tanzania itu karena kelalaiannya mengakibatkan tewasnya orang lain.

Hukuman itu masih ditambah hukuman satu tahun penjara karena mempraktikkan pengobatan tanpa lisensi dan satu bulan kurungan karena melanggar undang-undang kependudukan Oman. Dia juga didenda 1.000 riyal Oman atau sekitar Rp 25 juta.

Pengadilan Oman juga memerintahkan warga Tanzania ini dideportasi dan dilarang kembali memasuki wilayah Oman seumur hidupnya.

Praktik ilmu hitam terus meningkat di Oman dalam beberapa waktu belakangan. Kepolisian Oman mengimbau masyarakat untuk melaporkan praktik-praktik sihir dan ilmu hitam di lingkungan mereka.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com