Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 706 Kasus Pemerkosaan di New Delhi, Hanya Satu Berujung Hukuman

Kompas.com - 11/12/2013, 12:39 WIB
NEW DELHI, KOMPAS.COM - Kasus seorang perempuan diperkosa secara beramai-ramai di atas sebuah bus di New Delhi pada 16 Desember 2012 berujung pada vonis hukuman bagi para pelaku. Namun sebagian besar kasus pemerkosaan yang dilaporkan di ibukota India itu tidak pernah bisa sejauh itu.

Seperti dilaporkan The Guardian, dari 706 kasus pemerkosaan yang tercatat di New Delhi tahun 2012, hanya kasus 16 Desember yang dilaporkan secara luas itu yang pelakunya akhirnya dihukum. Padahal, sejak serangan brutal itu, jumlah kasus pemerkosaan yang dilaporkan di kota itu meningkat hampir dua kali lipat.

Kurangnya hukuman tersebut menggambarkan sebuah kondisi menyedihkan dari korban kekerasan seksual di wilayah itu. Walau kasus pemerkosaan dapat dilaporkan, mungkin dalam jumlah yang lebih tinggi tahun ini karena semakin banyak perempuan yang berani melapor, hukuman yang dijatuhkan sangat jarang.

Dari 635 kasus pemerkosaan yang dilaporkan ke polisi New Delhi tahun 2011, hanya satu kasus berakhir dengan hukuman bagi pelakunya meskipun jumlah orang yang ditangkap telah lebih tinggi, lapor Press Trust of India.

Tidak jelas mengapa proporsi penghukuman atas kasus pemerkosaan yang dilaporkan sangat rendah di New Delhi. The Hindu menduga, masalahnya mungkin terletak pada proses penyidikan.

"Tingkat penghukuman yang rendah dalam kasus perkosaan terutama akibat rendahnya kualitas penyelidikan polisi," kata pengacara Mahkamah Agung Rebecca John kepada harian itu. "Ya, ada sejumlah kasus di mana prasangka para hakim menyelinap masuk, terutama ketika (korban perkosaan) dan terdakwa saling mengenal, atau jika tidak ada yang cedera. Tetapi secara keseluruhan, tingkat penghukuman dalam semua kasus kriminal akan jauh lebih tinggi jika polisi melakukan pekerjaan yang lebih baik dalam penyelidikan."

Namun, sebuah analisa kantor berita Reuters menemukan kesalahan pada sistem peradilan pidana India. "Jumlah pengadilan, hakim dan jaksa yang sangat tidak memadai, berpengaruh pada proses peradilan pada tahun-tahun terakhir, intimidasi terhadap korban dan saksi, dan pengguguran banyak kasus sebelum proses pengadilan," tulis laporan itu.

Walau perhatian media dan protes luas kadang-kadang mendorong pihak berwenang untuk mengambil tindakan, terutama dalam kasus pemerkosaan di atas bus tahun 2012 itu, tampaknya banyak kasus gagal untuk akhirnya sampai ke pengadilan.

"(Setiap hari) gadis-gadis yang bepergian di atas bus mendapat penganiayaan. Perempuan terus menderita," kata Hakim Mahkamah Agung GS Singhvi baru-baru ini di pengadilan setelah mendengar angka terkini soal jumlah pemerkosaan yang dilaporkan. "Sejumlah insiden mendapat sorotan saat orang-orang datang protes."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com