Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat karena Tak Mampu Berbahasa Jepang, WNI Gugat Perusahaan

Kompas.com - 24/05/2019, 12:38 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

HIROSHIMA, KOMPAS.com - Seorang warga negara Indonesia yang dikontrak untuk bekerja di Jepang, di bawah program magang yang disponsori pemerintah "Negeri Sakura" itu mengajukan gugatan.

Pada Kamis (23/5/2019), Ricky Amrullah berupaya mencari kompensasi dari perusahaan perikanan dan koperasi yang memecatnya karena kurangnya kemampuan berbahasa Jepang.

Diwartakan Japan Today, pria berusia 26 tahun itu mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Hiroshima untuk meminta perushaan Chua International Cooperative and Maruko membayar kompensasi senilai 7,05 juta yen atau Rp 930 juta.

Baca juga: Jepang Lawan Aksi Pelecehan Seksual Pakai Aplikasi Ponsel

Dalam pengaduannya disebutkan, Ricky datang ke Jepang pada Januari 2018 untuk bekerja di sebuah tambak ikan di kota Higashihiroshima.

Dia juga berpartisipasi dalam studi program bahasa Jepang yang ditawarkan koperasi.

Ricky menandatangani kontrak kerja selama tiga tahun dengan Maruko pada Februari lalu. Namun koperasi memulangkannya karena ketidakmampuan berbahasa Jepang, bahkan sebelum dia memulai studi bahasa itu.

Pria itu mengklaim dipaksa meninggalkan Jepang meski berniat melanjutkan studi bahasanya. Kini, Ricky mencari kompensasi untuk upah tiga tahun dan tekanan psikologis yang dia alami.

Setelah mengajukan gugatan ke pengadilan distrik, Ricky menggelar konferensi pers. Dia merasa dicurangi oleh koperasi dan menjadi tertekan karena masih ingin bekerja di Jepang.

Sementara koperasi menyatakan, klaimnya tidak sejalan dengan fakta yang ada.

Ricky juga mencari ganti rugi dari perusahan perikanan yang menyetujui pemecatannya.

Baca juga: Ketika Jepang Ingin Dunia Menyebut Nama PM dengan Benar, Abe Shinzo...

Program pelatiihan semacam itu diluncurkan oleh pemerintah Jepang pada 1993 untuk program transfer keterampilan bagi negara berkembang.

Meski demikian, program tersebut juga dikritik karena menjadi alat bagi perusahaan Jepang mempekerjakan buruh asing dengan upah murah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com