Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketinggalan Pesawat, Penumpang Ini Justru Dituntut Maskapai Lufthansa

Kompas.com - 13/02/2019, 14:42 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber CNN,Fortune

BERLIN, KOMPAS.com - Seorang penumpang yang ketinggalan pesawat justru digugat oleh maskapai penerbangan di Jerman.

Para turis pemburu tiket murah kini harus berhati-hati, sebab maskapai Lufthansa menuntut penumpang yang melewatkan penerbangan terakhir usai transit.

Diwartakan CNN, Rabu (13/2/2019), praktik semacam itu disebut dengan tiket "kota tersembunyi".

Baca juga: Aksi Mogok Karyawan, 800 Penerbangan Lufthansa Dibatalkan

 

Sederhananya, penumpang yang transit di bandara tertentu harusnya ikut dalam penerbangan berikutnya hingga mencapai tujuan akhir sesuai tiket.

Namun, penumpang tersebut justru sengaja melewatkan penerbangan dan tidak sampai ke tujuan akhir seperti yang tertera dalam tiket.

Semua itu dilakukan agar mendapatkan harga yang lebih murah.

Sebagai contoh, seseorang yang terbang dari New York ke San Francisco bisa memesan tiket yang lebih murah dari New York ke Lake Tahoe, dengan transit ke San Francisco.

Kembali ke kasus penumpang Lufthansa, dokumen pengadilan menyebutkan penumpang pria yang tidak disebutkan namanya itu memesan penerbangan tiket PP dari Oslo-Seattle, dengan transit di Frankfurt.

Penumpang menggunakan semua penerbangan untuk pergi, namun tidak mengejar penerbangan pulang dari Frankfurt ke Oslo. Dia malah terbang dengan tiket reservasi Lufthansa yang terpisah dari Frankfurt ke Berlin.

Laporan dari Fortune menyebutkan, insiden itu terjadi pada April 2016. Sementara dengan strategi tersebut, penumpang hanya membayar tiket senilai 743 euro.

Maskapai menyatakan, penumpang seharusnya membayar tiket sekitar 2.769 jika tidak melakukan hal demikian.

Penumpang yang melewatkan penerbangan akhir usai transit dapat menghemat ratusan dollar untuk setiap perjalanan.

Baca juga: Uang Tunai 5 Juta Dolar AS Dicuri dari Pesawat Milik Lufthansa

Manajemen Lufthansa memandang tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap syarat dan kompensasi.

Kini perusahaan tersebut berupaya menggugat penumpang senilai 2.112 euro atau sekitar Rp 33,5 juta.

Pengadilan distrik Berlin menolak gugatan itu pada Desember 2018, tapi juru bicara Lufthansa mengonfirmasi perusahaan telah mengajukan banding terhadap putusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com