TEHERAN, KOMPAS.com - Sebuah kabar buruk datang untuk para pemilik anjing di ibu kota Iran, Teheran karena dalam waktu dekat mereka tak boleh membawa anjing berjalan-jalan di ruang publik.
Tak hanya itu, mereka juga terancam hukuman denda jika ketahuan membawa hewan peliharaannya di dalam mobil.
Hal ini disampaikan kepala kepolisian Teheran Hossein Rahimi kepada sebuah situ berita Young Journalist Club.
Baca juga: Ribuan Suporter Wanita Hadir di Laga Final LCA di Teheran
"Kami sudah mendapatkan izin dari kejaksaan Teheran dan akan mengambil tindakan terhadap warga yang membawa anjing mereka di ruang publik seperti taman," kata Rahimi.
Namun, sejauh ini tidak diperoleh informasi jenis-jenis tindakan terhadap mereka yang melanggar aturan baru ini.
"Selain itu warga juga dilarang membawa anjing di dalam mobil. Dan jika ketahuan, tindakan serius akan diambil terhadap pemilik mobil," lanjut Rahimi.
Pada 2010, Kemmenterian Kebudayaan dan Tuntunan Islam melarang media menerbitkan iklan soal hewan peliharaan atau produk yang terkait hewan peliharaan.
Baca juga: Bintang Porno Inggris Operasi Hidung di Teheran, Iran Gempar
Dan, lima tahun lalu di parlemen Iran sempat muncul desakan agar warga yang mengajak anjingnya berjalan-jalan dijatuhi denda dan bahkan hukuman cambuk.
Di mata pemerintah Iran, anjing dianggap makhluk yang "tidak bersih" dan merupakan perwujudan dari budaya Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.