Salin Artikel

Warga Teheran Dilarang Membawa Anjing Mereka ke Ruang Publik

Tak hanya itu, mereka juga terancam hukuman denda jika ketahuan membawa hewan peliharaannya di dalam mobil.

Hal ini disampaikan kepala kepolisian Teheran Hossein Rahimi kepada sebuah situ berita Young Journalist Club.

"Kami sudah mendapatkan izin dari kejaksaan Teheran dan akan mengambil tindakan terhadap warga yang membawa anjing mereka di ruang publik seperti taman," kata Rahimi.

Namun, sejauh ini tidak diperoleh informasi jenis-jenis tindakan terhadap mereka yang melanggar aturan baru ini.

"Selain itu warga juga dilarang membawa anjing di dalam mobil. Dan jika ketahuan, tindakan serius akan diambil terhadap pemilik mobil," lanjut Rahimi.

Pada 2010, Kemmenterian Kebudayaan dan Tuntunan Islam melarang media menerbitkan iklan soal hewan peliharaan atau produk yang terkait hewan peliharaan.

Dan, lima tahun lalu di parlemen Iran sempat muncul desakan agar warga yang mengajak anjingnya berjalan-jalan dijatuhi denda dan bahkan hukuman cambuk.

Di mata pemerintah Iran, anjing dianggap makhluk yang "tidak bersih" dan merupakan perwujudan dari budaya Barat.

https://internasional.kompas.com/read/2019/01/30/18460561/warga-teheran-dilarang-membawa-anjing-mereka-ke-ruang-publik

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke