Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Berniat Bunuh Presiden Sri Lanka, Seorang Polisi Ditahan

Kompas.com - 26/10/2018, 20:56 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber SCMP

KOLOMBO, KOMPAS.com - Seorang perwira kepolisian Sri Lanka ditangkap, Kamis (25/10/2018), karena dituduh berencana membunuh Presiden Maithripala Sirisena.

Dugaan rencana pembunuhan ini sempat membuat hubungan Sri Lanka dan India memanas setelah sebuah harian India mengabarkan Presiden Sirisena menuduh keterlibatan dinas intelijen India.

"Divisi investigasi kriminal kepolisian hari ini menangkap Nalaka De Silva setelah memeriksanya selama lima hari," kata juru bicara kepolisian Sri Lanka, Ruwan Gunasekara.

Baca juga: Presiden Sri Lanka: Tak Angkat Telepon dari Saya, Siap-siap Dipecat

Gunasekara mengatakan Silva dituduh berencana tak hanya membunuh presiden tetapu juga beberapa perwira senior polisi dan seorang mantan menteri pertahanan.

Pengadilan kemudian memerintahkan penahanan Silva, seorang deputi inspektur jenderal polisi, hingga 7 November mendatang.

Sebelumnya, dalam sebuah jumpa pers seorang informan polisi melayangkan tuduhan tersebut kepada Silva.

Kini para penyidik tengah mencari cara untuk mengembalikan data-data yang hilang dari telepon genggam sang informan denga bantuan Huawei.

Huawei dilibatkan dalam masalah ini setelah pengadilan memberikan izin kepada polisi untuk meminta bangtuan perusahaan telepon tersebut.

Namun, seorang juru bicara Huawei mengatakan, pihaknya belum menerima permohonan bantuan dari Sri Lanka dan enggan memberi komentar lebih jauh.

Baca juga: Naik Pesawat, Presiden Sri Lanka Disuguhi Kacang Mete Tak Layak Konsumsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com