Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timbun 6.000 Surat Selama 10 Tahun, Seorang Tukang Pos Dihukum

Kompas.com - 15/08/2018, 12:38 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC

BHUBANESWAR, KOMPAS.com - Seorang tukang pos di Negara Bagian Odisha, India, mendapat skorsing karena dianggap melakukan kecerobohan.

Diwartakan Hindustan Times via BBC Rabu (15/8/2018), petugas pos bernama Jagannath Puhan itu dihukum setelah tak mengirim surat lebih dari 10 tahun.

Timbunan surat itu ditemukan setelah sekelompok anak sekolah bermain di gedung lama kantor pos cabang Odhanga di Distrik Bhadrak.

Baca juga: Surat Dalam Botol Berusia 94 Tahun, Ungkap Kisah Petualangan Dahsyat

Ketika bermain di sebuah ruangan, mereka menemukan tas besar berisi surat. Mereka membukanya, dan menemukan kartu ATM maupun buku rekening bank.

Anak-anak segera memberi tahu orangtua mereka. Otoritas pos setempat langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.

Tas itu berisi 6.000 surat dengan tanggal paling lama tercatat 2004 silam. Sekitar 1.500 dari surat itu berhasil diselamatkan.

Sementara sisanya telah dimakan rayap maupun lembab yang membuat nama pengirimnya tak kelihatan sehingga tidak bisa dikirim.

Di antara surat tersebut, terdapat respon Angkatan Laut India kepada seorang pemuda yang berniat mendaftar pada 2011.

Kemudian terdapat kartu ujian untuk mengikuti Komisi Seleksi Pegawai dan Komisi Layanan Publik beberapa tahun lalu.

Pengawas Kantor Pos Bhadrak, Sarbeswar Mishra, menyatakan dia telah menskorsing Puhan, dan menghadirkannya untuk dimintai keterangan.

"Dia terbukti melakukan kelalaian dalam tugas dan juga pelanggaran kepercayaan. Tindakan indisipliner bakal dilakukan. Salah satunya pemecatan," tegas Mishra.

Puhan dilaporkan bergabung sebagai petugas bagian pengantaran di Bhadrak pada 1979. Setelah itu, pangkatnya naik menjadi kepala kantor pos.

Seharusnya, dia pensiun pada Februari 2004. Namun, karena kantor pos pusat belum menentukan kepala yang baru, dia tetap mengemban jabatan tersebut.

Puhan juga mendapat tugas tambahan mengantar surat di desa dengan radius 3 km dari kantor pos hingga Maret 2014 hingga kepala kantor pos baru dikukuhkan.

Baca juga: Terinspirasi Surat-surat Cinta untuk Istrinya, Jason Mraz Bikin Album Baru

Setelah kepala kantor pos itu pergi, Puhan kembali diminta untuk mengisi jabatan itu antara Juli 2016 sampai Juli 2017.

Seorang petugas yang menyelidiki kasus itu berkata, Puhan dengan cerdik hanya mengantar surat yang masuk ke bagian pengiriman kilat, surat terdaftar, maupun kiriman uang.

"Sebab, surat semacam itu pasti bakal dilacak oleh pengirimnya. Sedangkan yang lain pastinya tidak akan dicari," kata petugas anonim itu.

Puhan mengakui bahwa dia sengaja membuang tumpukan besar surat itu. Sebab, dia merasa tidak dalam kondisi terbaik.

"Selama beberapa tahun, kaki saya sudah sulit dipakai berjalan sehingga saya tak bisa mengirim surat," tuturnya.

Baca juga: Kirim Surat ke SBY, Prabowo Jelaskan Dinamika Koalisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com