COPENHAGEN, KOMPAS.com - Suami Ratu Denmark Margrethe II, Pangeran Henrik, wafat pada usia 83 tahun. Kerajaan telah mengonfirmasi meninggalnya Pangeran Henrik pada Rabu (14/2/2018).
"Yang Mulia Pangeran Henrik wafat pada Selasa, 13 Februari 2018, pukul 23.18 di Istana Fredensborg," begitu pernyataan dari kerajaan Denmark.
Kediaman kerajaan tersebut terletak sekitar 40 km dari Copenhagen. Pangeran Henrik wafat dengan dikelilingi istrinya dan dua putra mereka.
Kerajaan juga mengumumkan bahwa pangeran Henrik telah dirawat di rumah sakit sejak Januari 2018 karena infeksi paru-paru, dan telah kembali ke rumah untuk menghabiskan saat-saat terakhirnya.
Baca juga : Sebotol Vodka Berharga Rp 17,5 Miliar di Denmark Ditemukan
Lahir dengan nama Henri Mare Jean Andre de Laborde de Monpezat pada 11 Juni 1934 di Talence, Perancis, menikah dengan Margrethe, pewaris takhta Denmark, pada Juni 1967.
Margrethe dinobatkan menjadi ratu pada Januari 1972 dan Henrik tidak merahasiakan kekecewaannya terhadap kerajaan karena gelar bangsawannya tidak berubah menjadi raja.
Dia didiagnosis menderita demensia pada September 2017. Pangeran Henrik juga telah pensiun dari tugas kerajaan pada 2016.
Baca juga : Ratu Denmark Puji Sri Sultan Sosok yang Hebat
Di kerajaan biasanya pria yang menikah dengan ratu berarti menjadi suami ratu, bukan menjadi seorang raja. Namun, Henrik berpikir hal tersebut tidak adil dan menyebutnya sebagai diskriminasi gender.
"Istri saya menjadi ratu dan saya senang dengan keputusan itu. Tapi sebagai seorang manusia, dia harus tahu bahwa jika pria dan wanita menikah, mereka setara," katanya semasa hidup.
Pasangan kerajaan secara tradisional dimakamkan bersama di Katedral Roskilde, sebelah barat Kopenhagen.
Pernyataan dari istana tidak menyebutkan di mana sang pangeran akan dimakamkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.