Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Emas, Kru Kabin Maskapai Singapura Ditahan di India

Kompas.com - 25/01/2018, 16:16 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

NEW DELHI, KOMPAS.com - Seorang kru kabin maskapai penerbangan Singapura ditahan di bandara internasional di India pada Senin (22/1/2018) setelah dituduh telah menyelundupkan emas.

Dilaporkan Indian Express, dilansir Channel News Asia, Rabu (24/1/2018), penangkapan tersebut dilakukan di bandara internasional Indira Gandhi di New Delhi.

Petugas bea cukai menemukan emas seberat 1,05 kilogram bernilai sekitar 3,1 juta rupee (sekitar Rp 647 juta) dari hasil penggeledahan tubuh tersangka.

"Dia ditangkap dan barang bukti emas telah disita sesuai dengan Undang-undang Bea Cukai," kata Komisaris Gabungan Bea Cukai India, Anubha Singh.

Baca juga: Penumpang Ribut dengan Kru Kabin, United Airlines Kembali ke Beijing

Juru bicara Singapore Airlines (SIA) kepada CNA mengonfirmasi bahwa salah satu karyawannya yang bertugas di penerbangan SQ402 telah ditahan petugas bea cukai di New Delhi.

"Singapore Airlines akan bekerja sama penuh dengan penyidik. Kami tidak bisa memberikan rincian tentang awak pesawat karena alasan kerahasiaan," kata juru bicara SIA.

Pihak maskapai menambahkan akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada kru tergantung hasil investigasi dan sesuai dengan pedoman perusahaan.

Laporan investigasi mengungkap, kru kabin yang ditahan berniat menyerahkan emas yang diselundupkannya kepada seseorang di sebuah hotel di Delhi.

"Tersangka mengatakan dia dijanjikan mendapat bayaran sebesar 500 dolar Singapura (sekitar Rp 5 juta)," kata seorang pejabat senior.

Ketika digeledah, petugas menemukan sejumlah perhiasan emas, seperti gelang dan rantai yang dikenakannya di balik seragamnya.

Petugas juga meyakini, tersangka telah melakukan penyelundupan serupa sebelumnya namun tidak terungkap.

Baca juga: Sepanjang 2017 BNN, Polri, dan Bea Cukai Ungkap 43.000 Kasus Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com