Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Perbudak" Mahasiswa Doktoral, Profesor di China Dijatuhi Sanksi

Kompas.com - 22/01/2018, 20:11 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber SCMP

BEIJING, KOMPAS.com - Seorang profesor dari Universitas Jiaotong, Xian, China dijatuhi sanksi tak diizinkan memberikan supervisi untuk para kandidat doktor.

Hukuman ini dijatuhkan setelah sang profesor diketahui kerap meminta para mahasiswa di bawah asuhannya untuk melakukan pekerjaan non-akademis.

Kasus ini terungkap setelah seorang mahasiswa doktoral di Fakultas Farmasi Universitas Jiaotong, Yang Baode meninggal dunia bulan lalu.

Kekasih Yang, Wu Qi kemudian memublikasikan sejumlah percakapan antara mendiang dan Zhou Jun, nama sang profesor, yang dilakukan lewat aplikasi WeChat.

Baca juga : Pria Inggris Perkosa dan Perbudak Seorang Gadis Selama 10 Tahun

Menurut harian The Beijing News, Minggu (21/1/2018), Wu mengatakan, kekasihnya itu dipaksa sang profesor untuk berbelanja dan membersihkankantornya selama bertahun-tahun.

Wu mengatakan, Zhou kerap menyuruh Yang untuk berbelanja berbagai kebutuhan sehari-hari, mencuci mobilnya, dan menemaninya bermain mahyong.

"Semua pekerjaan itu mengakibatkan waktu Yang melakukan riset amat terbatas. Namun, dia tak bisa menyampaikan keluhan dan memilih berdiam diri," ujar Wu.

Pada 27 Januari lalu, keluarga Yang melapor kepada polisi setelah mahasiswa doktoral itu tak terlihat selama beberapa hari.

Empat hari setelah laporan tersebut, jenazah Yang ditemukan. Namun, polisi menyatakan kematian mahasiswa itu bukan akibat tindak kriminal.

Setelah percakapan antara Yang dan Profesor Zhou dipublikasikan di dunia maya, pihak universitas langsung mengambil tindakan.

Zhou kini tak diizinkan menjalankan tugas supervisi untuk para mahasiswa doktoral. Sejauh ini tidak diperoleh komentar dari Zhou terkait masalah tersebut.

Baca juga : Warga Australia Diduga Perbudak Petinju Filipina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com