Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maskapai Ini Dilarang Pindahkan Perempuan demi Pria Yahudi Ortodoks

Kompas.com - 24/06/2017, 09:44 WIB

JERUSALEM, KOMPAS.com - Pengadilan di Israel melarang maskapai penerbangan El Al meminta penumpang perempuan pindah tempat duduk jika pria Yahudi Ortodoks menolak duduk di sampingnya.

Kasus ini diajukan seorang perempuan berusia 83 tahun, Renee Rabinowitz, yang selamat dari holokaus atau pembunuhan masal umat Yahudi oleh Nazi Jerman pada pertengahan 1940-an.

Tahun 2015, dia diminta pindah dari kursi kelas bisnisnya dalam penerbangan El Al karena seorang pria Yahudi Ortodoks tak mau duduk di samping perempuan.

Kaum Yahudi Ortodoks yang kolot menerapkan pemisahan tegas antara pria dan perempuan.

Pengadilan juga memutuskan Rabinowitz mendapat ganti rugi sebesar 1.800 dollar AS atau sekitar Rp 23 juta.

Baca: Orang Yahudi Ultra-ortodoks Tolak Duduk Dekat Wanita

Kasus yang menimpa Rabinowitz terjadi ketika awak kabin El Al di bandara Newark, Tel Aviv, meminta dia pindah demi seorang pria Yahudi Ortodoks, menurut Pusat Aksi Agama Israel (IRAC).

Rabinowitz, demikian IRAC – yang mewakilinya di pengadilan – kemudian bersedia pindah namun merasa dipermalukan dan memutuskan untuk menggugat El Al.

"Saya merasa senang dengan fakta bahwa (El Al) kini diminta untuk mengatakan kepada haredim (ultra-Ortodoks) yang ingin perempuan pindah bahwa itu tidak bisa dilakukan, bahwa awak kabin El Al tidak bisa melakukannya," kata Rabinowitz dalam wawancara dengan Radio Israel.

Maskapai penerbangan Israel itu mengatakan berupaya untuk menampung keinginan pria itu namun tidak pernah menekan penumpang perempuan pindah.

Dengan keputusan pengadilan, maka El Al harus membuat petunjuk tertulis kepada para awaknya bahwa permintaan untuk pindah seperti itu tergolong melanggar hukum.

Baca: Dipaksa Pindah Tempat Duduk, Perempuan Ini Tuntut Maskapai Israel

Insiden tentang penerbangan El Al maupun maskapai lain yang tertunda karena penolakan beberapa pria Yahudi Ortodoks yang tidak mau duduk di samping perempuan menarik perhatian media beberapa tahun belakangan, seperti dilaporkan kantor berita Reuters.

Dalam pernyataannya IRAC menegaskan bahwa keputusan pengadilan menyatakan bahwa penumpang yang diminta pindah karena jenis kelaminnya merupakan diskriminasi dan oleh karena itu dilarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com