Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irak Gembira Telah Dicabut dari Daftar “Muslim Ban”

Kompas.com - 06/03/2017, 19:23 WIB

BAGHDAD, KOMPAS.com – Banghdad mengungkapan rasa "lega yang mendalam” atas keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk mencabut Irak dari daftar negara-negara Muslim yang dilarang masuk ke AS atau dikenal sebagai "Muslim Ban".

Pemerintah Irak melalui Kementerian Dalam Negeri-nya mengungkapkan kegembiraannya melalui sebuah pernyataan pada Senin (6/3/2017), seperti dilaporkan Reuters.

"Keputusan itu adalah sebuah langkah penting ke arah yang benar,  mengkonsolidasikan aliansi strategis antara Baghdad dan Washington dalam berbagai bidang, dan di garis depan perang melawan terorisme," demikian pernyataan itu.

Presiden Trump kini bersiap untuk menandatangani perintah eksekutif hasil revisi, yang mengatur larangan sementara masuknya warga asing dari negara-negara Muslim tertentu dan menghentikan program suaka nasional.

Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan, rencana untuk penandatangan naskah perintah eksekutif – mirip instruksi presiden – itu dilakukan pada Senin (6/3/2017) atau Selasa WIB.

Perintah eksekutif, yang juga disebut sebagai kebijakan anti-imigran Trump, hasil revisi itu disampaikan kembali setelah pengadilan federal membokir upaya awal Trump, Januari lalu.

Pemerintah Trump telah berulang kali mendorong penandatanganannya karena memang telah melakukan koordinasi dengan instansi yang akan menerapkan peraturan tersebut.

Pemerintah Trump sebelumnya telah melarang sementara warga dari Iran, Irak,  Somalia, Sudan, Yaman, Suriah, dan Libya untuk masuk AS dan menunda program pengungsi AS.

Perintah eksekutif hasil revisi diharapkan tidak memasukkan Irak dalam daftar negara-negara yang warganya menghadapi larangan perjalanan sementara ke AS dalam waktu 90 hari, yang dikenal juga dengan sebutan "Muslim Ban".

Pentagon dan Deplu AS mengingat peran kunci Irak dalam memerangi kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), sehingga kedua instansi itu meminta Gedung Putih agar mengecualikan Irak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com