Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turki Ajukan Permintaan Resmi Penangkapan Gulen ke AS

Kompas.com - 13/09/2016, 21:25 WIB

ANKARA, KOMPAS.com – Televisi resmi Turki, NTV, Selasa (13/9/2016), melaporkan bahwa Turki telah mengajukan permohonan resmi kepada Amerika Serikat (AS) untuk menangkap dan mengekstradisi Fetullah Gulen (75).

Ulama ternama Turki, yang kini tinggal di pengasingan di Pennsylvania, AS, itu dituding sebagai dalang upaya kudeta pada 15 Juli 2016, seperti dilaporkan Voice of America.

Pemerintah Turki menuding beberapa anggota gerakan keagamaan Gulen melakukan upaya kudeta yang menyebabkan hampir 300 orang tewas di Ankara dan Istanbul, du bulan silam.

Pada 15 Juli, tentara pembangkang telah merebut sejumlah tank, helicopter, dan pesawat tempur. Mereka menyerang parlemen di Ankara dan menguasai jembatan Selat Bosporus di Istanbul.

Mereka bermaksud mengudeta pemerintah Presiden Turki Tayyip Erdogan, namun dapat digagalkan oleh pasukan yang masih loyal kepada Erdogan.

Presiden Erdogan telah membicarakan rencana pengajuan esktradisi Gulen dengan Presiden AS Barack Obama di sela-sela KTT G-20 di China, awal September 2016.

Kepada Erdogan, Obama mengatakan, Washington menawarkan bantuan apapun yang perlu untuk menyelidiki kudeta itu dan mengajukan orang-orang yang bertanggung-jawab ke pengadilan

Menurut pejabat tinggi AS saat itu, Obama memberikan penjelasan kepada Erdogan bahwa keputusan tersebut bisa menjadi keputusan hukum, bukan politis.

Kantor berita Reuters mengutip NTV mengatakan, Kementerian Kehakiman Turki meminta penangkapan Gulen karena dia memerintah dan memimpin upaya pemberontakan.

Gulen, yang menetap di Pennsylvania sejak 1999, telah berulangkali menampik tuduhan terlibat dalam upaya kudeta tersebut. Namun Ankara bersikeras, Gulen adalah master mind upaya kudeta.

Selain mengusahakan ektradisi Gulen ke Turki, Erdogan telah melakukan penindakan luas dalam dua bulan ini yang mencakup pemecatan 80.000 PNS, guru, hakim, jaksa, tentara, polisi, dan wartawan yang diyakini memiliki hubungan dengan jaringan Gulen.

Banyak di antara mereka yang telah ditangkap itu diproses hukum dan ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com